Hi Tech Mall akan Jadi Gedung Siola ke 2 Tahun Depan, Ini Reaksi Pedagang
Gedung Hitech Mall Surabaya tak akan lagi menjadi pusat perdagangan laptop dan komputer tahun 2019 mendatang.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM - Gedung Hi tech Mall Surabaya tak akan lagi menjadi pusat perdagangan laptop dan komputer tahun 2019 mendatang.
Pemkot Surabaya berencana menjadikan ikon pusat perdagangan elektronik terbesar di Surabaya itu menjadi kantor pusat layanan masyarakat alias Gedung Siola 2.
Surya.co.id berusaha menemui sejumlah pedagang termasuk yang puluhan tahu menempati stan di mal tersebut.
"Banyak suka dan duka. Tapi rencana pengambilalihan ke Pemkot ini membuat kami resah," kata Roni, salah satu pedagang.
(Disebut Potong Anggaran BMKG Hampir 50 Persen, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Nyawa Rakyat)
(Urai Kemacetan Jalur Bangkalan-Sampang, Satpol PP Akhirnya Tertibkan Pedagang di Depan Pasar Blega)
Kebanyakan pedagang merasa masih punya waktu untuk mempersiapkan diri, sebab pengambilalihan masih April 2019 mendatang.
"Bisa saja Pemkot berubah pikiran tetap menjadikan pusat perdagangan," kata Rudi Abdullah, ketua Paguyuban Pedagang Hi tech Mall.
Pedagang yang lain berharap, Selain menjadi kantor layanan, pedagang tetap mendapat tempat untuk tetap jualan di mal yang sama.
Sebenarnya saat ini ada beberapa pedagang yang sudah mulai pindah, namun sejumlah pedagang mengaku tidak mudah mendapat pembeli.
"Malah banyak pula yang kembali ke sini," ujar Roni.
(Jembatan Brawijaya Kota Kediri Belum Difungsikan, 99 Bantalannya Sudah Retak Semua)
Informasi yang diterima pedagang, PT Sasana Boga selaku induk semang para pedagang pernah menyampaikan rencana mereka tetap menjadi mitra pengelola ini.
Para pedagang itu akan menempat mal lain yang akan dijadikan sentra komputer dan laptop baru.
"Kami mau diajak pindah ke salah satu mal. Tetap kami di bawah pengelolaan PT Sasana Boga," Ucap Rudi.
Kendati begitu mereka mengaku masih menunggu keputusan Wali Kota Surabaya, Tri RIsmaharini.
"Selama Bu Risma belum memutuskan, kami menganggap belum final," kata Rudi.
Reporter: TribunJatim Network/Nuraini Faiq
(Henry J Gunawan Divonis 2,5 Tahun Penjara, Pedagang pasar Turi Bersyukur)