Sidang Lanjutan Kasus Saham Pasar Turi, Henry J Gunawan Sempat Adu Mulut dengan Saksi
Henry J Gunawan kembali jalani sidang lanjutan atas kasus dugaan penggelapan pembelian saham pembangunan Pasar Turi.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Ani Susanti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Henry J Gunawan kembali jalani sidang lanjutan atas kasus dugaan penggelapan pembelian saham pembangunan Pasar Turi.
Diketahui, Henry J Gunawan dilaporkan tiga pengusaha asal surabaya, yakni Shindo Sumidomo alias Heng Hok Soei alias Asoei, Teguh Kinarto dan Widji Nurhadi.
Sidang tersebut digelar dengan agenda keterangan saksi di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (8/10/2018).
Adapun saksi yang didatangkan yakni pemegang saham PT Graha Nandi Sampoerna (GNS), Shindo Sumidomo alias Heng Hok Soei alias Asoei.
Dalam keteranganya, dia dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Soei menerangkan bahwa pihaknya telah menanamkan saham sebesar Rp 68 miliar kepada PT Gala Bumi Perkasa (GBP).
• Ellysagita Giri, Wanita asal Surabaya yang Jatuh Cinta dengan Nail Art dan Berobsesi Gelar Kompetisi
Namun, pantauan TribunJatim.com, suasana sidang gaduh lantaran antara saksi dan terdakwa menuding siapa yang berbohong di antara keduanya.
“Saya sudah menanamkan uang Rp 68 miliar dan harapan saya ada pengembalian sekalian untungnya. Namun, belum dikembalikan,” ujarnya.
Dia meminta uang saham tersebut kembali dengan sesuai kesepakatan.
Mengingat, Soei juga menanamkan sahamnya kepada PT Gala Bumi Perkasa dalam pembangunan Pasar Turi.
Majelis hakim yang diketuai oleh Anne Rusiana menengahi perdebatan antara terdakwa dan saksi.
“Sebetulnya kan kalian teman lama toh, kok jadi debat kusir begini,” ucap Anne.
“Tapi dulu nggak begitu yang mulia,” kilah Henry lantas disambut tawa para pengunjung sidang.
• Banyak Ikan Mati di Sungai Brantas Wringinanom Gresik, Ecoton Minta Pemprov Jatim Urusi Soal Limbah
Sebelumnya, Komisaris PT. Graha Nandi Sampoerna, Teguh Winarto menyebutkan sudah ada kesepakatan untuk berdamai terkait sengketa saham ini.