Warga Pendatang yang Terlibat Bentrok dengan Warga Sidoarjo Masih Berada di Polsek Waru
Sejumlah warga pendatang yang terlibat bentrok dengan warga Desa Tambak Sawah, Kecamatan Waru, Sidoarjo, masih bertahan di Polsek Waru.
Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Sejumlah warga pendatang yang terlibat bentrok dengan warga Desa Tambak Sawah, Kecamatan Waru, Sidoarjo, masih bertahan di Polsek Waru, Minggu (21/10/2018).
Sebagian dari mereka masih dimintai keterangan polisi, dan sebagian masih menunggu proses atas perkara tersebut.
Khususnya yang tinggal di kos Tambak Sawah.
"Beberapa masih dimintai keterangan. Sedangkan yang sebelumnya ngekos di lokasi, rencananya akan kami bawa kembali ke tempat kosnya," ungkap Kapolsek Waru, Kompol Fathoni, Minggu (21/10/2018).
• Pemuda Pendatang Bentrok Dengan Warga di Waru Sidoarjo, Belasan Motor Dibuang ke Sungai
• Persebaya Menang Telak 4-1 di Laga Penting Lawan Persib Bandung, Djanur: Hasil ini Cukup Mengejutkan
Warga pendatang yang tinggal di kos Tambak Sawah ada 12 orang.
Mereka tinggal di dua tempat kos milik H Tamyis.
"Mereka akan dibawa ke sana bukan untuk kembali tinggal, tapi akan diajak ke tempat kosnya untuk mengemasi barang-barangnya. Agar pindah dari kos tersebut, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," urai Kompol Fathoni.
• Jumlah Desa Terdampak Lebih Banyak, Kekeringan Ponorogo Tahun ini Lebih Parah Dibanding Sebelumnya
• Tampil di Sidoarjo, Via Vallen Naik Moge Menuju Panggung hingga Duet Bareng Inul dan Dewi Perssik!
Proses mengajak mereka ke tempat kosnya tersebut juga bakal dilakukan dengan pengawalan ketat sebagai antisipasi pasca terjadinya bentrok antara warga dengan para pendatang itu.
Dalam perkara ini, polisi juga masih terus melakukan penyelidikan.
Beberapa saksi sudah dimintai keterangan, termasuk dari pihak warga, maupun dari para pendatang.
Termasuk empat korban yang sempat mengalami luka, juga sudah dimintai keterangan oleh polisi.
• Tanggapan Media Line Entertainment Soal Tuduhan Penganiayaan Terhadap Member The East Light
• Siane Mantan Anggota Komnas HAM Maju Caleg DPR RI, Garap Emak-emak di Surabaya dan Sidoarjo
Mereka sudah keluar dari rumah sakit dan sudah dimintai keterangan di Polsek Waru.
Menurut Kapolsek Waru, kasus ini masuk ke ranah pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Demikian halnya 16 sepeda motor milik para warga pendatang yang sempat diceburkan ke sungai oleh warga, juga sudah dievakuasi dan sekarang sudah diamankan di Polsek Waru. (M Taufik)