Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kebut Rusunawa ASN Kabupaten Malang, Bisa Jadi Solusi Tekan Backlog

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, ketika dikonfirmasi,

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Yoni Iskandar
SURYA/SAMSUL HADI
Suasana di Rusunawa Kota Blitar di Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Selasa (18/9/2018) 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Istilah 'backlog' dalam bisnis properti dapat diartikan sebagai kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan rakyat.

Kondisi tersebut ternyata dialami oleh wilayah Kabupaten Malang.

"Data terakhir, 2017 kemarin backlog sekitar 12000, kekuranganya dari jumlah penduduk yang ada dengan kebutuhan unit rumah di Kabupaten Malang," terang Wahyu Hidayat Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, ketika dikonfirmasi, Minggu (28/10/2018).

Wahyu menyebut menekan backlog itu tidak mudah, harga tanah yang tinggi dan rumah yang tinggi pula turut andil memberikan kondisi backlog

"Menekan backlog ini agak sulit ada dua daerah antara perbatasan kota malang dan batu, tingginya harga tanah mudahnya akses. Mereka (warga kota) beralih ke hunian di Kabupaten jadi tidak dibarengi dengan mereka menjadi penduduk Kabupaten," ungkap Wahyu pada TribunJatim.com.

Jokowi Jelaskan Soal Politik Sontoloyo di Depan Ribuan Kader Nasdem Jatim

Salah satu cara menekan backlog adalah dengan pembangunan rusunawa. Progres pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) bagi PNS (pegawai negeri sipil), terus digeber. Target penyelesaian 100 persen di bulan November 2018 pun sudah terlihat di depan mata.

"Rusunawa bisa jadi solusi tekan itu, Kemampuan orang membeli rumah terbatas. Dengan rusunawa ini terbantu," tambah Wahyu.

Rusunawa di block office Kepanjen yang menelan anggaran sekitar Rp 16,1 miliar dari dana pusat (APBN) serta pelaksanaannya dikawal oleh TP4D (tim pengawal dan pengaman pemerintah dan pembangunan daerah).

"Pembangunan progresnya sudah sekitar itu 70 persen target penyelesaian tetap November 2018 datang. Tahun depan sudah bisa dipakai," ungkapnya pada TribunJatim.com.

Pemakaian Rusunawa ASN yang nantinya memiliki 54 unit rumah dengan type 36 tersebut akan dilengkapi dengan syarat-syarat sewa yang kini sedang digodok oleh DPKPCK Kabupaten Malang.

Ikan Sungai Antarkan Pelajar Lamongan ini Jadi Jutawan dan Jadi Pemuda Utama Bidang Kewirausahaan

Tapi, kata Wahyu setelah menyelesaikan Rusunawa yang juga anti gempa ini, pihaknya akan menyerahkan terlebih dahulu bangunan tersebut kepada Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

"Prosesnya seperti itu. Jadi selesai dibangun kita serahkan dulu. Setelah ada serah terima hasil pembangunan, kita masih harus menunggu selama 2 tahun dulu untuk menjadi milik daerah," ulasnya

Untuk penyewaan Rusunawa bagi ASN yang pertama ada di Jawa Timur, tetap berjalan setelah berbagai syarat telah diselesaikan. Sehingga ASN tidak perlu menunggu Rusunawa menjadi milik Pemkab Malang terlebih dahulu. Perlu diketahui rusunawa ASN ini secara konstruksi anti gempa.

"Tetap berjalan setelah selesai pembangunan. Sehingga fungsi dan manfaatnya bisa secepatnya dirasakan," tuturnya

Fungsi lain selain untuk tempat tinggal sewa ASN, beberapa lokal Rusunawa yang dipersiapkan untuk tamu luar daerah apabila ada acara di wilayah Kepanjen juga sama, yaitu menunggu penyelesaian bangunan dan serah terima dari Pemkab Malang ke Kemen PUPR.

"Tapi untuk pemanfaatan fungsinya tetap sama. Yakni selesai pembangunan bisa dipergunakan. Kami harap rusunawa bisa dimanfaatkan ASN yang belum memiliki rumah,” sebut Wahyu Hidayat.

Sementara ini rusunawa bagi masyarakat umum masih belum ada di Kabupaten Malang.

"Untuk masyarakat umum masih belum ada, sementara ini ya rusunawa nelayan, rusunawa mahasiswa dan yang sedang dikebut rusunawa ASN," pungkasnya. (ew/TribunJatim.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved