Dibanding Relokasi Pedagang, Dewan Minta Pemkot Surabaya Buatkan IPAL di Pasar Unggas Keputran
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya meminta agar rencana Pemkot Surabaya memindahkan pedagang unggas Pasar Keputran Selatan dikaji ulang.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Erwin Tjahyuadi meminta agar rencana Pemkot Surabaya memindahkan pedagang unggas Pasar Keputran Selatan dikaji ulang.
Terutama melihat kondisi LPKM Pasar Panjang Jiwo yang juga menolak untuk menampung pedagang Pasar Keputran.
Selain itu, kondisi Pasar Panjang Jiwo juga relatif sepi sehingga berpotensi akan memberatkan pedagang.
Erwin Tjahyuadi turun ke pasar guna berdialog dengan para pedagang, pada Rabu (31/10/2018).
• Pemkot Surabaya Arahkan Pedagang Sembelih Unggas di RPH, Bukan di Pasar Tradisional
Berdasarkan pengamatan lapangan, para pedagang Pasar Keputran masih berjualan unggas, khususnya ayam.
Hanya saja mereka yang masih bertahan harus lebih repot lantaran menggeledek ratusan ayam dari depan pasar hingga ke dalam pasar.
Hla ini imbas dari dua pintu belakang pasar yang biasa digunakan untuk bongkar muat unggas di bagian sisi samping pasar dekat sungai ditutup paksa oleh Pemkot Surabaya.
• Tanam Pohon Berbunga Eksotik, Surabaya Menjelma Jadi Kota Seribu Taman
• 7 Fakta di Balik Debut Girlband IZ*ONE, Salah Satunya Petisi Larangan Tampil di Music Bank
"Yang jadi korban lagi-lagi pedagang. Dua akses pintu belakang untuk bongkar muat unggas ditutup. Pedagang harus menggeledek ayam dari depan ke tempat penyembelihan di dalam pasar," kata politisi PDIP ini.
Ia mengatakan, Pemkot Surabaya harus memikirkan kepentingan rakyat.
Jika memang kendalanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan limbah penyembelihan ayam tidak ada di sini, harusnya solusi yang tepat adalah membuatkan IPAL.
• Korban Kecelakaan Taman Air Mancur Bundaran Pemuda Surabaya Laporkan Oknum RSUD dr Soetomo ke Polisi
• Jambret Handphone yang Berulah di Jalan Kusuma Bangsa Surabaya Dibekuk Polsek Genteng
Sehingga pedagang tak kehilangan tempat penjualan dan tidak kehilangan pelanggan.
"Membuat IPAL itu tak mahal. Nggak sampai Rp 500 juta. Tinggal membuat saja. Bahkan kalau Pemkot tidak mau menganggarkan, pedagang di sini mau urunan supaya ada IPAl dan mereka tak dipindah," ucapnya.
Erwin Tjahyuadi mengatakan, selain itu juga masih ada cara lain.
Misalnya membuat bak kontrol pembuangan, yang terdiri dari filter sederhana yang bisa menyaring limbah bulu, jeroan ayam agar tidak masuk ke badan sungai.
• Respon Wali Kota Surabaya Risma Soal Penggratisan Suramadu, Sebut Bakal Perkuat Pengawasan
• Polres Malang Beri Lampu Kuning Sejumlah Universitas terkait Bahaya Laten HTI
"Kita sedang bahas APBD murni kita akan lihat Pemkot menganggarkan atau tidak. Kita akan lihat pembahasan di komisi-komisi. Kita akan minta dianggarkan," katanya.