Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polres Malang Beri Lampu Kuning Sejumlah Universitas terkait Bahaya Laten HTI

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, jumlah simpatisan dan eks anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Kabupaten Malang menurun.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
SURYA/BENNI INDO
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung saat memberikan pemaparan terkait bahaya laten HTI, Rabu (31/10/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, jumlah simpatisan dan eks anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Kabupaten Malang mulai menurun.

Saat ini, diprediksi jumlahnya kurang dari 200 orang.

Ujung mengatakan, sebelumnya terdeteksi ada 275 orang anggota HTI sebelum organisasi itu resmi dilarang oleh pemerintah pada 2017.

“Kegiatan mereka, semenjak dibubarkan memang tidak aktif. Tetapi eks anggota dan simpatisan perlu kita rangkul dan beri pemahaman supaya kembali ke NKRI,” ujar Ujung, saat menghadiri seminar yang diselenggarakan oleh LTN NU Kabupaten Malang di Hotel Radho, Dau, Kabupaten Malang, Rabu (31/10/2018).

 

Gelar Operasi Yustisi Sampah, Muspika Singosari Malang Tanamkan Kedisiplinan Soal Sampah

Pengobatan Gratis PT Ekamas Fortuna di Malang, Perluas Pengabdian Pada Warga hingga Jangkau Dua Desa

Polres Malang tetap melakukan pengawasan di sejumlah tempat.

Dikatakan Ujung, ada delapan kecamatan yang menjadi kantong keberadaan eks anggota HTI.

Polres Malang menggandeng tokoh agama dan masyarakat untuk merangkul eks anggota HTI di Kabupaten Malang.

Mereka diajak berdialog sebagai upaya untuk pendekatan.

Kecelakaan Lion Air JT610 Pengaruhi Mental Pemain, Arema FC Away ke Markas PSIS Semarang Naik Kereta

Jelang Piala AFF 2018, Dua Punggawa Arema FC Dipanggil Timnas Indonesia

“Tidak perlu kita kucilkan mereka. Kita harus dialog karena pola pikirnya yang diubah agar tidak mengusung konsep khilafah,” kata Ujung 

Di sisi lain, Ujung juga menjelaskan kalau HTI dulunya kerap masuk melalui kampus untuk menyebarkan paham yang mereka usung.

Mereka menyasar mahasiswa baru yang masih labil.

Saat ini, Polres Malang juga tengah memantau sejumlah kampus agar tidak terpengaruh konsep HTI.

DFSK Indonesia Donasikan Glory 580 pada Polda Sulawesi Tengah.untuk Permudah Evakuasi Korban Bencana

Kisruh Tower Provider di Malang, Kompensasi Tak Jelas, Warga Ancam Menonaktifkan

7 Fakta di Balik Debut Girlband IZ*ONE, Salah Satunya Petisi Larangan Tampil di Music Bank

“Ya itu kan hasil intelijen yang kita dapat. Kita pantau beberapa universitas meskipun tidak etis kita sebutkan. Kita beri warna kuning yang artinya diawasi,” tegas Ujung.

Ujung memaparkan, HTI dasarnya adalah organisasi politik, bukan gerakan keagamaan seperti Nahdlatul Ulama atau Muhammadiyah, dan dari lahirnya sudah menekankan politik.

Di beberapa negara, HTI dibubarkan dan dilarang beraktivitas karena mengancam konsistensi bernegara. (Benni Indo)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved