Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Wowww, Pendapatan Bos Calo KTP di Dispendukcapil Jember Capai Rp 35 Juta Per Bulan

Pendapatan 'bos calo' KTP di Dispendukcapil Jember terbilang besar. Setidaknya ini terlihat dari pendapatan bos calo yang ditangkap melalui Operasi

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
sri wahyunik/surya
BB Pungli Dispendukcapil jember 

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Pendapatan 'bos calo' KTP di Dispendukcapil Jember terbilang besar. Setidaknya ini terlihat dari pendapatan bos calo yang ditangkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Jember, Rabu (31/10/2018) malam lalu.

Pendapatan bos calo per harinya antara Rp 1,5 juta hingga Rp 9 juta atau antara Rp 30 juta - Rp 35 juta per bulan.

Bos calo itu Abdul Kadar, yang bertugas mengumpulkan uang dari beberapa orang calo. Calo ini menjadi kaki tangannya.

Calo yang berhubungan dengan pemohon dokumen administrasi kependudukan. Calo menerima berkas dan uang dari pemohon Adminduk.

Aksi 211 di Surabaya Dibatalkan, Ini Kata Kapolda Jatim

Semuanya lantas diserahkan ke Kadar. Berkas diserahkan ke sopir kepala Dispendukcapil untuk diproses.

Sedangkan uang dikumpulkan dulu oleh Kadar.

"Per hari bisa mendapatkan Rp 1,5 juta hingga Rp 9 juta. Sedangkan per bulan antara Rp 30 juta - Rp 35 juta," kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo dalam rilis kepada wartawan, Jumat (2/11/2018).

Setelah uang dikumpulkan oleh bos calo, uang diserahkan secara langsung ke Kepala Dispendukcapil Jember Sri Wahyuniati.

"Penyerahan uang beragam, ada yang beberapa hari sekali. Ada juga yang per bulan," lanjut Kusworo.

Tetapi penyidik Polri masih mendalami berapa pembagian uang Pungli tersebut.

Suami Istri di Kediri Siap Bersaing Berebut Suara Warga dalam Pilkades Serentak

"Berapa persentasenya masih kami dalami. Pemeriksaan baru sehari," imbuh AKBP Kusworo Wibowo.

Polisi menetapkan dua orang dalam dugaan Pungli itu yakni Kepala Dispendukcapil Sri Wahyuniati dan pengepul atau bos calo Abdul Kadar.

Pungli itu pembayaran pengurusan dokumen Adminduk yang dilakukan melalui jalur belakang yang bisa selesai dalam waktu cepat. (Sri Wahyunik/TribunJatim.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved