Polda Jatim Bagikan 60 Ribu Surat Tilang Selama 6 Hari Gelaran Operasi Zebra 2018
Jumlah tersebut diperoleh dari seluruh 39 Polres jajaran Polda Jatim selama enam hari mulai 30 Oktober-4 November 2018
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ayu Mufihdah KS
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim mencatat jumlah total surat tilang pelanggar lalu lintas sebanyak 60.813.
Puluhan ribu pelanggar tersebut diberi surat tilang sebagai bentuk dari adanya temuan pelanggaran saat Operasi Zebra 2018.
Jumlah tersebut diperoleh dari seluruh 39 Polres jajaran Polda Jatim selama enam hari mulai 30 Oktober-4 November 2018.
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Heri Wahono memaparkan, Operasi Zebra 2018 ini berfokus tindakan represif untuk penegakan hukum terhadap pengguna jalan.
• Jelang Akhir Triwulan-IV 2018, OPPO Indonesia Kembali Siapkan Smartphone Baru, Ini Bocorannya
"Ops Zebra 2018 untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas," ucap Kombes Pol Heri Wahono saat dihubungi Surya, Senin (5/11/2018).
Dikatakan Kombes Pol Heri Wahono, penindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas dimaksudkan guna mencegah fatalitas kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa.
Pelaksanaan Operasi Zebra 2018 ini akan digelar selama 14 hari, mulai 30 Oktober 2018 hingga 12 November 2018 menjelang Operasi Lilin Semeru dalam rangka cipta kondisi.
"Penindakan tilang paling banyak di Surabaya," tambah Kombes Pol Heri Wahono.
• Belasan Peserta Tes CPNS di Kabupaten Madiun Kedapatan Bawa Jimat untuk Mudahkan Tes