Sebarkan Hoax Penculikan Anak di Facebook, Wanita asal Blitar Harus Berurusan dengan Polisi
Okfianti (30), warga Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar harus berurusan dengan polisi.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Okfianti (30), warga Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar harus berurusan dengan polisi.
Hal ini setelah dirinya menyebarkan kabar bohong atau hoax dengan menuduh seseorang sebagai pelaku penculikan anak.
Ia juga menyebarkan foto seorang laki-laki, yang dianggap sebagai pelakunya melalui media sosial, Facebook.
Postingan hoax Okfianti menjadi viral dan banyak disebar oleh akun Facebook lain.
• 5 Fakta Hoaks Penculikan Anak di Jawa Timur, dari Inces RaRa hingga Modus Rambut Dicolek
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJatim.com, hoax penculikan anak ini sempat membuat khawatir warga Blitar.
"Dia (Okfianti) sudah kami periksa di polres dan mengakui kalau dirinya yang menyebarkannya. Katanya, ia dapat foto laki-laki yang dikatakan sebagai penculik anak-anak itu, didapat dari medsos juga. Tanpa dicek kebenarannya, itu langsung disebarkan lewat akun facebook-nya," kata Kapolres Blitar, AKBP Anisullah M Ridho, Senin (5/11/2018).
Polres Blitar yang mendapat laporan terkait kabar tersebut segera mencari keberadaan Okfianto, dan kemudian menemukannya.
Anisullah menuturkan, pada polisi Okfianto mengaku tak bermaksud membuat orang lain resah.
Ia hanya ingin semua orang tua agar waspada terhadap maraknya berita penculikan anak-anak itu.
Anisullah mengatakan, kasus penyebaran kabar hoax ini sudah ditangani pihaknya.
"Karena ia (Okfianti) sanggup minta maaf pada nitizen atau masyarakat, bahwa apa yang disebarkan kemarin itu adalah bohong, maka ia tak sampai kami kenakan UU ITE. Ditambahkan, ada sisi kemanusiannya karena ia masih menyusui anaknya yang berusia 9 bulan, sehingga kasus ini tak sampai dilanjutkan," paparnya.
• Marak Hoax Penculikan Anak, Polsek Krembangan Imbau Warga Surabaya Tak Mudah Terprovokasi
Karena itu, Anisullah berpesan pada masyarakat, agar jangan mudah menyebarkan atau mengunggah berita-berita di medsos yang asal-usulnya tak jelas.
Termasuk, berita yang kebenarannya belum teruji.
"Kalau kita itu tak waspada, malah jadi korban seperti itu. Asal menyebarkan berita saja, namun tak tahu benar atau tidaknya," pungkasnya.(fiq)