Hadir di AUPF 2018 UK Petra Surabaya, Sekjen Kemenristekdikti: Jangan Ada Kegiatan Politik Praktis
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Asian University Presidents Forum (AUPF) 2018 di Universitas Kristen (UK) Petra Surabaya, Rabu (7/11/2018).
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Ani Susanti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) RI, Ainun Naim, membahas Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Asian University Presidents Forum (AUPF) 2018 di Universitas Kristen (UK) Petra Surabaya, Rabu (7/11/2018).
Dalam Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018 pasal 1 berbunyi, perguruan tinggi bertanggung jawab melakukan pembinaan ideologi bangsa, NKRI, UUD dan Bhineka Tunggal Ika dalam kokurikuler, intrakurikuler, dan ekstrakurikuler.
Peraturan yang membolehkan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) masuk kampus tersebut disahkan di Jakarta pada Senin (29/10/2018) lalu.
Ainun menuturkan, peraturan itu untuk memperluas dan memperkuat wawasan tentang kebangsaan.
“Akan tetapi ingat, di dalam peraturan tersebut ada klausul untuk tidak melakukan kegiatan politik praktis,” terangnya.
Naim menambahkan, pelarangan kegiatan politik praktis ini supaya pembangunan karakter mahasiswa bisa mempunyai pandangan.
Terkait alurnya nanti, kementerian akan berkoordinasi dengan para rektor.
• Hadiri AUPF 2018 UK Petra, Sekjen Kemenristekdikti Bahas Dampak Kerja Sama Universitas Antar Negara
• Hadapi Tantangan Dunia Pendidikan, UK Petra Siapkan Ide & Inisiasi Jalin Kerja Sama Lewat AUPF 2018