Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramai Kabar Maria Ozawa Diperiksa di Bali, Pihak Imigrasi Denpasar Beberkan Kronologi Pemeriksaan

Pihak Imigrasi Denpasar angkat bicara soal pemeriksaan terhadap Maria Ozawa alias Miyabi.

Editor: Pipin Tri Anjani
Instagram/maria.ozawa
Maria Ozawa 

TRIBUNJATIM.COM - Mari Ozawa diperiksa selama tiga jam di kantor Imigrasi Bali, Rabu (7/11/2018).

Penyebab pemeriksaan perempuan berusia 32 tahun ini belum diketahui, bahkan oleh Maria Ozawa sendiri.

Pihak Imigrasi Denpasar angkat bicara soal pemeriksaan terhadap Maria Ozawa alias Miyabi.

Maria Ozawa Cicipi Kuliner Khas Bali Nasi Pedas Bu Andika di Kuta dan Berenang Bareng Barbie Nouva

Kasi TIK Kanim Kelas I Denpasar Bagus Aditya Nugraha Suharyono saat dikonfirmasi pada Rabu (7/11/2018) membenarkan adanya pemeriksaan terhadap warga negara asing atas nama Sayaka Stephanie Strom alias Maria Ozawa alias Miyabi.

"Benar, pada hari Selasa tanggal 6 November 2018 jam 23.45 Wita, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar cq Intelijen dan Penindakan Keimigrasian telah meminta keterangan terhadap seorang WN Jepang," kata Bagus melalui pesan singkat.

Maria Ozawa dimintai klarifikasi oleh seksi Intelkadim mengenai kegiatannya di Revayah Ayung Villa yang beralamat di Jalan Sekar Tunjung XII Nomor 188, Kesiman-Denpasar.

Maria Ozawa Curhat Pasca Diperiksa Imigrasi Denpasar, Jelaskan Kronologi hingga Sebut Soal Selfie

"Di lokasi tersebut diadakan acara perayaan ulang tahun Saudari Novaka Arnika," kata Bagus.

Pemeriksaan ini sendiri berawal dari petugas Intelkadim yang mendapat informasi dari masyarakat melalui media sosial.

Di Revayah Ayung Villa diadakan acara yang mendatangkan seorang WNA berkewarganegaraan Jepang.

Respon Maria Ozawa yang Diperiksa Petugas Imigrasi Seusai Hadiri Ultah Barbie Nouva: I Am Very Sad

Atas dasar informasi tersebut, teman-teman dari Seksi Inteldakim melakukan pengawasan atau pemantauan rutin dan pulbaket terkait keberadaan dan kegiatan WNA yang dimaksud," kata Bagus.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan Maria Ozawa.

"Tidak ada pelanggaran keimigrasian oleh yang bersangkutan sehingga diperkenankan meninggalkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar," pungkas Bagus.

Saat Maria Ozawa Diperiksa, Barbie Nouva Sebut Petugas Imigrasi Minta Selfie dan Nomor Telepon

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Imigrasi Denpasar Beberkan Kronologi Pemeriksaan Maria Ozawa"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved