Amankan 10 Remaja Mabuk Lem, Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya Beri Arahan dan Panggil Orang Tua
Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya mengamankan 10 remaja yang tertangkap tangan mabuk lem.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya mengamankan 10 remaja yang tertangkap tangan mabuk lem.
Ada 10 anak laki-laki dan perempuan yang berusia 10-15 tahun digelandang ke Polsek Tenggilis Mejoyo.
Dari data polisi mereka berinisial AS (10), AAZ (15), TAG (13), AM (13), AE (13), ZM (13), DI (13), Fahrudin (18), dan dua perempuan berinisial ES (14) dan FI (14).
Sembilan di antaranya tercatat masih pelajar, sementara satu di antaranya drop out (DO).
• Persebaya Vs PSM Makassar 3-0, Djadjang Nurdjaman Akui Sempat Kecewa dengan Cara Main Tim Lawan
• Manjakan Pecinta Kuliner di Surabaya, GO-FOOD Berikan Beragam Promo hingga Pesta MaMiMuMeMo
Setelah didata dan pembinaan, polisi memanggil orang tua anak-anak tersebut.
"Ada satu DO, yang lain pelajar SMP. Usianya masih rentan, kita kembalikan ke orang tuanya dan catatan kita anaknya diamankan satu hari dan tadi kami beri arahan untuk pernyataan pembinaan," kata Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, AKP Puguh melalui telepon, Senin (12/11/2018).
Menurut pengakuan anak-anak tersebut, dikatakan Puguh, mereka ingin merasakan sensasi nge-fly setelah menghirup lem Castol.
• Kedapatan Mabuk Lem, 10 Anak di Jalan Kutisari Diamankan Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya
• Kemeriahan Penutupan Food and Culture Festival di Cito Surabaya, Ada Pembagian Hadiah Jutaan Rupiah
• Firasat Ayah Bagus Ananda sebelum sang Anak Tewas dalam Insiden Viaduk Surabaya Membara
Kegiatan itu diakui mereka sudah dilakukan beberapa kali.
Kali terakhir dipergoki polisi dari informasi warga saat polisi patroli sekitar Balai RT Jalan Kutisari Selatan Surabaya, Minggu (11/11/2018) malam.
"Beberapa kali. Tunjuannya untuk nge-fly, mereka ingin merasa nge-fly," kata Puguh.