Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penasehat Hukum Ahmad Dhani Sudah Siapkan Saksi Ahli untuk Dihadirkan di Polda Jatim

Penasehat hukum Aldwin Rahardian Megantara, menanggapi ketidakhadiran tiga saksi ahli dari kliennya, Ahmad Dhani.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ayu Mufihdah KS
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Ahmad Dhani pasca jalani pemeriksaan kasus dugaan penipuan di Polda Jatim pada Rabu (24/10/2018) 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penasehat hukum Aldwin Rahardian Megantara, menanggapi ketidakhadiran tiga saksi ahli dari kliennya, Ahmad Dhani.

Saksi ahli itu dihadirkan dalam kasus Ahmad Dhani soal pencemaran nama yang ditangani oleh penyidik Subdit V Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditrreskrimsus) Polda Jawa Timur.

Aldwin menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat empat hari lalu bahwa telah mempersiapkan saksi ahli untuk diperiksa oleh penyidik Polda Jatim.

Bungkam Perseru 4-1, Milan Mengaku Puas Performa Timnya Meski Bermain di Tengah Badai Cedera

"Hal yang keliru, tidak pernah ada batas tanggal dan lain-lain, apalagi ini hari Minggu (libur)," ungkapnya saat dihubugi Surya via pesan singkat, Minggu (11/11/2018).

Penasehat hukum Ahmad Dhani mengatakan, pihaknya intens berkomunikasi dengan penyidik di Mapolda Jatim yang menangani kasus kliennya ini.

"Saksi ahli sudah bersiap dipanggil (penyidik), Selasa 20 November 2018)," ucap Aldwin.

Sumbang 2 Gol saat Pesta Kemenangan Arema FC atas Perseru Serui, Makan Konate: Gol itu untuk Istri

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved