Penasehat Hukum Ahmad Dhani Sudah Siapkan Saksi Ahli untuk Dihadirkan di Polda Jatim
Penasehat hukum Aldwin Rahardian Megantara, menanggapi ketidakhadiran tiga saksi ahli dari kliennya, Ahmad Dhani.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ayu Mufihdah KS
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penasehat hukum Aldwin Rahardian Megantara, menanggapi ketidakhadiran tiga saksi ahli dari kliennya, Ahmad Dhani.
Saksi ahli itu dihadirkan dalam kasus Ahmad Dhani soal pencemaran nama yang ditangani oleh penyidik Subdit V Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditrreskrimsus) Polda Jawa Timur.
Aldwin menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat empat hari lalu bahwa telah mempersiapkan saksi ahli untuk diperiksa oleh penyidik Polda Jatim.
• Bungkam Perseru 4-1, Milan Mengaku Puas Performa Timnya Meski Bermain di Tengah Badai Cedera
"Hal yang keliru, tidak pernah ada batas tanggal dan lain-lain, apalagi ini hari Minggu (libur)," ungkapnya saat dihubugi Surya via pesan singkat, Minggu (11/11/2018).
Penasehat hukum Ahmad Dhani mengatakan, pihaknya intens berkomunikasi dengan penyidik di Mapolda Jatim yang menangani kasus kliennya ini.
"Saksi ahli sudah bersiap dipanggil (penyidik), Selasa 20 November 2018)," ucap Aldwin.
• Sumbang 2 Gol saat Pesta Kemenangan Arema FC atas Perseru Serui, Makan Konate: Gol itu untuk Istri