Kamis, Ratusan Korban Penipuan Apartemen Sipoa Group akan Geruduk Pengadilan Negeri Surabaya
Ketua Paguyupan Pembeli Proyek Sipoa (P2S)Yulia (50) akan kerahkan ratusan korban penipuan PT Sipoa untuk mengawal persidangan di PN Surabaya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ani Susanti
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Putusan pengadilan terkait kasus PT Sipoa Group akan diketok palu, Kamis (22/11/2018).
Ketua Paguyupan Pembeli Proyek Sipoa (P2S)Yulia (50) akan kerahkan ratusan korban penipuan PT Sipoa untuk mengawal persidangan tersebut di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Kami pasti akan geruduk," katanya pada TribunJatim.com, Senin (19/11/2018) siang.
Ia bersama ratusan korban lainnya selalu memantau perkembangan kasus.
"Kami selalu mengawal sidang supaya kejelasan nasib kami secara hukum," ujarnya.
• Datangi Polda Jatim, Korban Penipuan Apartemen Sipoa Group Berniat Laporkan Barang Bukti Baru
Yulia menerangkan, harusnya putusan pengadilan sudah diketok minggu lalu.
Namun, karena pihak Kejaksaan Tinggi Jatim belum siap, lanjut Yulia, sidang ditunda.
Ia bersama para korban lainnya sangat menanti keputusan hukum kasus PT Sipoa Group.
"Walaupun mereka nanti akan banding atau kasasi, tapi keputusan itu perlu kami dapatkan secara hukum," pungkasnya.
• Polda Jatim Sarankan Korban Penipuan PT Sipoa Group Laporkan Barang Bukti Baru ke Kejati Jatim