Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

112 Desa dan Kelurahan di Jawa Timur Dapat Predikat Sadar Hukum dari Kemenkumham

112 desa/kelurahan di Jawa Timur mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamongan Laoly memberikan piagam penghargaan pada Camat Lowokwaru, Imam Badar dalam Peresmian dan Pemberian Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 di Balai Kota Malang, Rabu (21/11/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - 112 desa/kelurahan di Jawa Timur mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

112 desa/kelurahan itu mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana yang diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly di halaman depan Balai Kota Malang, Rabu (21/11/2018).

Yasonna Laoly mengatakan, penghargaan dan penetapan sebagai desa sadar hukum diberikan setelah desa/kelurahan melalui tahapan proses penilaian.

Dispendik Jatim Turun Tangan, Putuskan Kepala SMAN 1 Gondanglegi Malang Dipindahtugaskan

Desa dan kelurahan yang terpilih itu tersebar di 72 Kecamatan dan 27 Kabupaten atau Kota di Jawa Timur.

Menurut Yasonna Laoly, penganugerahan itu merupakan salah satu upaya menguatkan keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum.

Ia kembali menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang berasaskan hukum.

Oleh sebab itu, masyarakatnya harus memiliki pengetahun tentang hukum dan menerapkannya dengan baik dalam kehidupan sehari-hari.

Wali Kota Malang Ingatkan Siswa Sekolah Cara Mencium Tangan Orangtua dan Guru yang Benar

Apalagi, UUD 1945 dalam Pasal 1 ayat 3 juga telah menegaskan landasan negara Indonesia sebagai negara hukum.

“Wujudnya akan terlihat akan kepatutan kita terhadap kesadaran hukum. Jika kondisi itu terwujud, masyarakat akan menciptakan kondisi yang aman dan tertib," kata Yasonna Laoly.

Yasonna Laoly memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada desa/kelurahan yang mendapat penghargaan.

Sembari itu, ia meminta agar predikat itu dipertahankan, bahkan ditingkatkan.

Tampil Melempem Lawan Metro FC di Piala Indonesia, Begini Pembelaan Srdan Ostojic

Persebaya Vs Bhayangkara FC, Jamu The Guardian, Djanur Duetkan David da Silva dengan Osvaldo Haay

Ia mengatakan kalau negara maju karena masyarakatnya taat hukum.

Bahkan Yasonna Laoly mengatakan kalau negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, kesadaran masyarakatnya akan ketaatan terhadap hukum sangat tinggi.

“Mengapa Jepang, China, dan Singapura maju. Bahkan konsistensi penerapan hukum di Malaysia lebih konsisten. Di Singapura, permen karet pun jadi persoalan kalau dibuang sembarangan. Maka dari itu, saya apresiasi setinggi-tingginya kepada kepala desa dan lurah kita,” terangnya.

Daftar Lengkap Korban Puting Beliung di Jatim, dari Sidoarjo, Kediri, Magetan hingga Kota Malang

Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan HAM, Susy Susilawati dalam laporannya mengatakan, ada 29 kabupaten/kota yang mengusulkan untuk mendapatkan anugerah sadar hukum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved