Keluarga dan Dokter Sebut Hormon Pria Asal Nganjuk Ini Memang Cenderung Feminisme
Salah satu Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Pujo Saksono mengatakan, pada awal November lalu, pihaknya telah memutuskan permohonan dari pria
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pergantian kelamin (transgender) tak hanya mengubah bagian intim seseorang saja.
Bahkan, tak sedikit dari mereka yang telah bertransgender juga ingin mengubah identitas mereka.
Salah satu Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Pujo Saksono mengatakan, pada awal November lalu, pihaknya telah memutuskan permohonan dari pria yang memohon penggantian identitas menjadi pria.
Pria tersebut diketahui mengubah nama menjadi Avika.
• Tak Hanya Warga Tuban, Pria Asal Nganjuk Juga Ajukan Pergantian Kelamin
Pujo menyampaikan, sebelum melakukan permohonan itu, ternyata pemohon telah melakukan operasi alat vital.
Hal tersebut dikatakan Pujo telah terjadi sejak tahun 2015.
Kata Pujo, lemohon juga semoat menimba ilmu di Kota Gudeg, Yogyakarta.
"Baru mengajukan permohonan September tahun 2018 ini, tapi operasinya sejak tahun 2015 lalu di RSUD Dr Soetomo oleh dokter ahli penyakit dalam ," beber Pujo, Jumat (23/11/2018)
Pujo mengimbuhkan, bila pemohon itu sedari kecil telah memiliki nama yang sama.
Berdasarkan keterangan dokter beserta keluarga pemohon, memang hormon yang dimiliki cenderung ke wanita.
• Caleg PSI Kritik Aparatur Hukum yang Abaikan Fakta Baiq Nuril Sebagai Korban Pelecehan Seksual
"Berdasarkan keterangan ibunya, mulai kecil dandanannya mirip perempuan," imbuhnya.
Malah, saat Pujo tengah menyidangkan permohonan ganti kelamin itu, hanya membutuhkan waktu sehari saja.
"Keterangan dari dokter RSUD dr Soetomo juga sudah ada dari ahli penyakit dalam, psekeater, sampai psikolog, kebetulan juga sudah di operasi, kalau belum ya lain lagi persoalannya, masak sih saya meragukan keterangan dokter," tutupnya.