Rumah Politik Jatim
Bahas Kasus Baiq Nuril, Caleg DPRD Sidoarjo: Banyak UU yang Multi Tafsir dan Tidak Woman Friendly
Melihat kasus Baiq Nuril, Silkania Swarizona menilai masih perlu ada pembenahan di UU ITE dan tindakan yang lebih adil dalam kasus tersebut
Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Melihat kasus Baiq Nuril, Silkania Swarizona menilai masih perlu ada pembenahan di UU ITE dan juga harus ada tindakan yang lebih adil yang diterapkan dalam kasus tersebut.
Hal ini diungkapkan Calon legislatif DPRD Sidoarjo dari partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu pada Jumat (23/11/2018).
Seperti yang diketahui, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat pengguna UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebanyak 35 persen adalah pejabat dan 29 persen profesional.
Sedangkan tersangkanya sebagian besar orang awam.
(PN Surabaya Catat Telah Kabulkan Permohonan Pergantian Identitas Kelamin Wanita Asal Nganjuk)
(Didatangi Cristiano Ronaldo, Manchester United Apes Dua Kali, Mulai Kalah Hingga Didenda Rp 131 M)
Terakhir, heboh kasus Baiq Nuril, perempuan, honorer TU SMAN 7 Mataram.
Nuril yang sebenarnya merupkan korban aksi pelecehan seksual oleh Kepala Sekolah SMAN7, justru divonis bersalah dalam pasal UU ITE.
Sementara perkara pelecehannya belum diproses sama sekali.
Menurut Silkania, UU ITE pada mulanya memang dibuat agar masyarakat lebih hati-hati dalam bersosial media dan penggunaan teknologi lainnya.
Namun dalam praktiknya, banyak orang awam yang menjadi korban, khususnya kaum perempuan.
"UU ITE memang terbukti cukup efektif, tapi juga menjadi kontradiksi. Karena mungkin UU sekarang banyak yang multi tafsir dan tidak woman friendly," jelas Silkania kepada TribunJatim.com.
(Bank Mandiri Syariah Fasilitasi Nasabah Berwakaf Dengan Uang Tanpa Rasa Khawatir)
Terkait kasus Baiq Nuril, jika memang Baiq Nuril harus menerima konsekuensi hukumnya, SIlkania juga berharap pelaku pelecehan seksual kepada Baiq Nuril juga harus diproses secara adil.
"Harusnya kalau memang pada akhirnya sesuai undang-undang harus dihukum harusnya keduanya juga diproses, jadi gak berat sebelah," ungkapnya.
(80 Staff Markom Hotel di Jawa Timur Sharing Soal Konten Marketing)
(Bank Mandiri Syariah Fasilitasi Nasabah Berwakaf Dengan Uang Tanpa Rasa Khawatir)