Kedapatan Judi Online, Pengangguran Asal Simo Kwagean Ditangkap Polisi di Warnet
Niatnya untung malah buntung, Andri Lesmana pria asal Simo Kwagean Surabaya ditangkap polisi lantaran bermain judi online.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Niatnya untung malah buntung, Andri Lesmana pria asal Simo Kwagenan Surabaya ditangkap polisi lantaran bermain judi online.
Andri ditangkap Unit Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat bermain judi online di warnet Jalan Simo Kuburan, Jumat (23/11/2018).
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Dimas Ferry Anuraga mengatakan penangkapan pelaku bermula saat adanya laporan dari pemilik warnet.
"Kami melakukan penyelidikan dan pemantauan lokasi. Sesampainya di TKP anggota mendapati pelaku bermain judi online," kata AKP Dimas Ferry Anuraga, Senin (26/11/2018).
(Bawa Kabur Uang Toko Rp 16 Juta, Karyawan di Surabaya Mengaku Bosnya Kerap Tunggak Gaji)
(Baru Sebulan Lunas, Honda CBR 150R Milik Pria di Malang Raib digondol Pencuri)
Tersangka Andri kedapatan memainkan judi online di warnet tersebut.
Belum sempat menang, pria pengangguran tersebut dibekuk polisi.
Selain menggelandang pelaku, polisi juga menyita barang bukti sebuah ATM, satu lembar struk transfer dan satu set komputer yang digunakan pelaku untuk bermain judi.
"Coba-coba butuh uang untuk sehari-hari, main," ungkap pelaku.
(Support Make Up dan Hair Do 40 Model Bule di Paris, Produk Kosmetik Asal Surabaya Go International)