Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Gerebek Rumah di Mulyorejo, 10 Pria Asik Main Judi Dadu Dibekuk

10 orang ditangkap Unit Reskrim Polsek Mulyorejo lantaran terlibat perjudian dadu di sebuah rumah di Jalan Tegal Mulyorejo Baru.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/HANIF MANSHURI
Ilustrasi Barang bukti judi dadu 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - 10 orang ditangkap Unit Reskrim Polsek Mulyorejo lantaran terlibat perjudian dadu di sebuah rumah di Jalan Tegal Mulyorejo Baru.

Saat polisi memantau keberadaan mereka, 10 orang tersebut duduk melingkar sembari bermain dadu lengkap dengan uang taruhan.

Tak ingin kehilangan targetnya, polisi menggrebek tempat tersebut, sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu (18/11/2018).

Para pelaku sempat berusaha kabur lantaran kaget mengetahui adanya razia.

(Bhayangkara FC Kalah Dari Persebaya, Simon McMenemy Sebut Skuadnya Kehilangan Fokus)

(Ketemu Khofifah di Hongkong, Buruh Migran Asal Jatim Curhat Kasus Anak TKW Putus Sekolah)

"Kami mendapat informasi ada perjudian dadu. Anggota opsnal kami menggrebek para pelaku saat melakukan perjudian dadu," kata Kapolsek Mulyorejo, Kompol Bagus Dwi Rusiawan, Senin (26/11/2018).

10 pelaku bernama Kuswandi (47), Sumarji (48), Sukardi (48), Joko Sumpuranto (46), Misdi (52), Ahya Utomo (32). Mereka warga Tegal Mulyorejo.

Selain itu, pelaku lain bernama Hadi Priyono (27) warga Karangasem, Eko Suntoro (33) warga Kepuh Kejayan, Crist Dianta (43) warga Secaki dan Usman (48) warga Mulyorejo.

Satu set dadu dan uang tunai sebesar Rp 2,4 juta disita polisi dari barang bukti kasus perjudian tersebut.

(Pemkot Batu Beri Waktu 10 Hari untuk Perusahaan yang Ingin Ajukan Penangguhan UMK)

(Ditanya tentang Hubungannya dengan Fransen Susanto, Ayu Ting Ting Malah Merasa Selalu Bersalah)

 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved