Dalam Dua Minggu, Polsek Genteng Surabaya Tangkap 16 Pelaku Kasus Narkoba, 36 Pocket Sabu Disita
Polsek Genteng menangkap 16 pelaku kasus narkoba jenis sabu. Penangkapan itu dari hasil operasi yang digelar selama dua minggu.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ani Susanti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polsek Genteng menangkap 16 pelaku kasus narkoba jenis sabu.
Barang bukti yang disita yakni 36 pocket sabu-sabu dengan total 14,8 gram.
Kapolsek Genteng, Kompol Ari Trestiawan mengatakan, penangkapan tersebut dari hasil operasi yang digelar selama dua minggu, mulai 1 hingga 16 November 2018.
Polisi menangkap pelaku yang berperan sebagai pengedar maupun pengguna narkoba.
"Kami bisa menangkap 16 tersangka. Rata-rata pengedar dan pemakai, ada yang erkelompok, berpesta sabu, serta sebagian pengembangan ada yang kami tangkap sendirian," kata Kompol Ari Trestiawan di Polsek Genteng, Senin (26/11/2018).
"Modus yang biasa digunakan ranjau. Ini masih kami kembangkan di atasnya," lanjutnya.
Ari menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi serupa, sebab menurutnya, pemicu kejahatan di Surabaya berasal dari kasus narkoba dan minuman keras.
"Kami terus berupaya memberantas narkoba untuk rasa aman di Kota Surabaya. Karena, kebanyakan dari kejahatan itu muaranya nanti ke narkoba dan miras. Jadi kita menekan semaksimal mungkin," pungkas Ari.
• Jawaban Djadjang Nurdjaman Soal Keinginan Andik Vermansyah Kembali ke Persebaya Surabaya
• Polisi Gerebek Rumah di Mulyorejo, 10 Pria Asik Main Judi Dadu Dibekuk
• Simpan Sabu di Bungkus Permen Karet, Dua Pria di Surabaya Terancam 4 Tahun Penjara