Isap Sabu dan Ganja, WNA Guru Kursus Bahasa Inggris Berdalih Tidak Tahu itu Dilarang di Indonesia
Alex Daniel (28), warga negara Amerika ini berdalih tidak mengetahui hukum larangan konsumsi ganja di Indonesia.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Alex Daniel (28), warga negara Amerika ini berdalih tidak mengetahui hukum larangan konsumsi ganja di Indonesia saat ditanya alasannya terlibat penggunaan narkoba.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai guru bahasa asing itu dibekuk Satres Narkoba Polrestabes Surabaya di tempat tinggalnya, apartemen kawasan Tenggilis Mejoyo Surabaya, Rabu (21/11/2018).
Alex mengaku menawarkan ganja yang ia dapat dari temannya di Malang kepada Komeng, seorang pengantar galon yang juga rekannya mengonsumsi narkoba.
• Gunakan Pulpen, Pria Asal Amerika Isap Sabu Bersama Tukang Antar Galon di Apartemen Surabaya
• Djadjang Nurdjaman Beberkan Kunci Penampilan Garang Persebaya Surabaya di Tujuh Laga Terakhir
"Karena di Amerika ganja bebas, saya pikir itu gak apa-apa. Saya tawari saja," kata Alex, Selasa (27/11/2018).
Akhirnya kebiasaan mereka berhenti setelah Komeng ditangkap polisi di Jalan Tenggilis Surabaya dan dilanjutkan penggerebekan Alex di apartemen.
Sementara polisi mengatakan masih terus mengembangkan kasus dengan menyelidiki asal barang haram itu.
• Bunga Tabebuya Berguguran, Petugas Kebersihan di Taman Apsari Mengaku Bekerja Ektra
• Jadi Guru Kursus Bahasa Inggris di Surabaya, WNA Amerika Ajak Pengangkut Galon Pakai Sabu
• Rekor Persebaya Surabaya di Bawah Tangan Dingin Djadjang Nurdjaman
"Pengakuannya ganja dari Malang, sementara sabu didapatkan dari SL di Surabaya," kata Kasatres Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Indra Mardiana di Polrestabes Surabaya, Selasa (27/11/2018).
Kedua tersangka kini harus menjadi tahanan Polrestabes Surabaya dan disangkakan hukuman kepemilikan narkoba.