Akan Digaji Sesuai UMK 2019, Guru Swasta Surabaya: Kalau Muridnya Tidak Ada, Gajinya Atas Dasar Apa?
Rencana pemberian gaji guru SD dan SMP swasta setara UMK oleh Pemerintah Kota Surabaya rupanya masih ditanggapi dingin oleh sejumlah guru swasta
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Rencana pemberian gaji guru swasta setara UMK untuk jenjang SD dan SMP oleh Pemerintah Kota Surabaya rupanya masih ditanggapi dingin oleh sejumlah guru swasta.
Wiwik Wahyuningsih, Kepala SMP 17 Agustus 1945 Surabaya mengungkapkan guru belum mengetahui akan adanya bantuan subsidi gaji sesuai UMK 2019 dari Pemkot Kota Surabaya ini.
Yang pasti ia berharap mengetahui petunjuk teknis syarat yang harus dipenuhi guru untuk menerima gaji sesuai UMK 2019 dari pemkot tersebut.
"Kalau diberi ya terimakasih, tapi itu bukan menjadi prioritas utama guru swasta, yang pasti kami lebih berharap PPDB dikembalikan jadi guru punya murid yang diajar,"urainya pada SURYA.co.id, Rabu (28/11/2018).
(Datang ke Jombang, KPK Beberkan Motif yang Kerap Jadi Alasan Pejabat Korupsi)
(Sejarah Bunga Tabebuya Bisa Mekar di Surabaya dan Viral, Didatangkan dari Malang, Bukan Jepang)
Meskipun diberikan gaji sesuai UMK, Wiwik khawatir guru masih tidak bisa mengajar karena kekurangan murid dengan sistem PPDB sekolah swasta yang semakin sedikit siswanya.
Dengan guru yang tidak memiliki siswa untuk diajar, ia mempertanyakan apa dasarnya Pemkot memberikan gaji tersebut.
"Apa dasarnya memberi kalau muridnya nanti tidak ada, pelan-pelan nggak akan ada guru yang dipekerjakan karena nggak ada murid di swasta,"keluhnya.
Selain itu, bagi sebagian sekolah yang memiliki yayasan cukup besar, bantuan Pemkot ini dinilai tidak akan berdampak besar.
Tetapi bagi sejumlah yayasan kecil akan sangat bermanfaat, demikian pula PPDB yang sehat yang akan membantu guru di sekolah swasta.
Reporter: Surya/Sulvi Sofiana
(Datang ke Jombang, KPK Beberkan Motif yang Kerap Jadi Alasan Pejabat Korupsi)