Mengaku Bisa Nikahkan dengan Jin, Dukun Gadungan Asal Pasuruan Pakai Racun untuk Bunuh Kliennya
Warga asal Pasuruan, Jawa Timur itu, diamankan lantaran diduga telah melakukan pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ayu Mufihdah KS
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Seorang pria bernama Hendra Mawan Suryo Putro alias Ahmad Sadewa, diamankan oleh Petugas unit Reskrim gabungan Polsek Singosari, Polres Malang, dan Polres Pasuruan.
Warga asal Pasuruan, Jawa Timur itu, diamankan lantaran diduga telah melakukan pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan.
Ia ditangkap di sebuah warung yang berlokasi di Kabupaten Pasuruan, Kamis malam (29/11/2018).
Kanit Reskrim Polsek Singosari, Iptu Supriyono mengungkapkan, Hendra diduga membunuh Ari Putra Utama (22) warga Kota Madiun.
• Sujud Syukur dan Doa Bersama Warnai Aksi Aliansi Cinta NKRI di Konjen Australia Surabaya
Tersangka diduga membunuh korbannya dengan menggunakan racun.
Perkenalan keduanya berawal dari sebuah unggahan di facebook tersangka yang berisi pengakuan bisa melipat gandakan kekayaaan.
Dalam unggahannya, tersangka menggunakan modus dapat menikahkan klien dengan jin.
Dari unggahan itu, korban kemudian menghubungi tersangka dan berkomunikasi lewat online.
• Jadwal Pekan Ke-34 Liga 1 Direncanakan Berubah, Persebaya Surabaya Belum Dapat Kepastian
Keduanya akhirnya bersepakat bertemu di kos pelaku yang berlokasi di Desa Randuagung, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
"Berawal dari Facebook, kemudian mereka sepakat bertemu. Akhirnya setelah ketemu, pelaku mengajak korban ke warung milik saksi Hanifah di Pasuruan," ungkap Iptu Supriyono ketika dikonfirmasi, Jumat (30/11/2018).
Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku lantas memesankan kopi untuk korban yang diduga telah dicampur racun hingga kejang-kejang.
Saat itu, tersangka meninggalkan korban di warung dan beralasan untuk mencarikan obat.
• Sepekan, Polsek Rungkut Bekuk 8 Pelaku Kasus Narkotika, Satu Tersangka Mengaku dari Jaringan Lapas
"Saat pergi, pelaku membawa serta tas milik korban, motor dan hape Ari. Ditunggu lama, Hendro tak juga datang. Akhirnya dilaporkan ke polisi," jelas Iptu Supriyono.
Iptu Supriyono menuturkan, korban tertarik dengan postingan pelaku di facebook karena merasa terhimpit urusan ekonomi.
Korban diketahui memiliki banyak hutang dan akan melangsungkan pernikahan.