Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terjaring Razia Balap Liar di Malang, Motor Baru Bisa Diambil Setelah Operasi Zebra Semeru Berakhir

Ratusan pemuda yang terjaring razia balap liar di depan Stadion Kanjuruhan, Sabtu (22/11/2025)

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribunjatim.com/Polres Malang
DIAMANKAN: Ratusan sepeda motor diamankan Polres Malang karena terlibat balap liar di depan Stadion Kanjuruhan, kemarin Sabtu (22/11/2025). Kendaraan baru bisa diambil pemiliknya setelah Operasi Zebra Semeru 2025 berakhir. 

 

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 236 sepeda motor dan 1 mobil yang terlibat balap liar di depan Stadion Kanjuruhan diamankan Polres Malang.
  • Kendaraan baru bisa diambil setelah Operasi Zebra Semeru 2025 berakhir pada 30 November 2025.
  • Razia balap liar tersebut berlangsung Jumat (21/11/2025) malam hingga Sabtu dini hari, mengamankan 342 orang

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Ratusan pemuda yang terjaring razia balap liar di depan Stadion Kanjuruhan, Sabtu (22/11/2025), harus bersabar. Sepeda motor yang mereka gunakan baru bisa diambil setelah Operasi Zebra Semeru 2025 selesai.. 

Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan sepeda motor yang diamankan itu sebanyak 236 unit serta 1 unit mobil. Semuanya dalam kondisi terparkir di halaman Mapolres Malang. 

Ia menjelaskan seluruh kendaraan akan diamankan sementara selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025. Setelah operasi berakhir kendaraan dapat diambil kembali oleh pemiliknya pada 30 November 2025.

"Operasi Zebra Semeru selesai, pemilik boleh mengambilnya ke Polres Malang," kata Chelvin, Minggu (23/11/2025). 

Baca juga: Ratusan Pemuda Terjaring Razia Balap Liar di Depan Stadion Kanjuruhan

DIAMANKAN: Petugas kepolisian Polres Malang mengamankan kendaraan yang terlibat balap liar di depan Stadion Kanjuruhan, Sabtu (22/11/2025) dini hari.
DIAMANKAN: Petugas kepolisian Polres Malang mengamankan kendaraan yang terlibat balap liar di depan Stadion Kanjuruhan, Sabtu (22/11/2025) dini hari. (tribunjatim.com/Polres Malang)

Baca juga: Tangis Penyesalan 22 Pelajar di Tuban, Sungkem ke Orang Tuanya usai Terjaring Razia Balap Liar

Lebih lanjut ia menjelaskan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi ketika pemilik mengambil sepeda motornya. Yakni, mereka wajib menunjukkan kelengkapan legalitas seperti STNK maupun bukti kepemilikan. 

Selain itu, mereka harus mengembalikan motor dalam kondisi sesuai standarnya. Misalnya memasang kembali spion, lampu, mengganti knalpot brong, dan kelengkapan lain yang dilepas.

"Melalui penindakan ini, kami berharap dapat memberikan efek jera bagi mereka. Serta tidak kembali melakukan aksi yang serupa," jelasnya. 

Dijelaskan Chelvin, sebelumnya pihak kepolisian melakukan razia besar-besaran untuk menindak aksi balap liar yang digelar di depan Stadion Kanjuruhan. Aksi ini digelar mulai Jumat (21/11/2025) malam hingga Sabtu dini hari.

Dari razia ini, petugas berhasil mengamankan 342 pemilik kendaraan sekaligus 236 unit motor dan 1 unit mobil. Mereka digelandang menuju ke Polres Malang untuk diberi pembinaan

Baca juga: Penyebab Bus Anggun Krida Terjun ke Jurang Situbondo, Sempat Melaju Tak Terkendali di Tikungan

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved