Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mengaku Bisa Nikahkan dengan Jin, Dukun Gadungan Asal Pasuruan Pakai Racun untuk Bunuh Kliennya

Warga asal Pasuruan, Jawa Timur itu, diamankan lantaran diduga telah melakukan pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ayu Mufihdah KS
Net
Ilustrasi penjara 

"Korban ini butuh uang untuk membayar hutang dan menikah. Akhirnya dia tertarik pun tertarik dengan iming-iming itu. Ritualnya menikahkan dengan jin," kata Iptu Supriyono.

Tekan Angka Kasus DBD, Dinkes Bangkalan Sebar Satu Rumah Satu Juru Pemantau Jentik

Saat digeledah, ditemukan sejumlah barang milik korban serta senjata tajam yang melekat di tubuh pelaku.

Saat melakukan penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 Unit Sepeda Motor merk Honda Vario 150cc warna Putih Tahun 2017, Nopol : N-6012-AX.

Kemudian 1  tas punggung  dan 1 tas selempang berisi 2 buku tabungan Bank BNI dan KTP a.n Ari Putra Utama. Terakhir, 1 buah Pisau yang melekat di badan pelaku.

Akibat perbuatannya, tersangka kini mendekam di balik jeruji besi Polres Pasuruan.

Tersandung Dugaan Pelanggaran Pemilu, Kades Sampang Agung Mojokerto Mangkir dari Panggilan Bawaslu 

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved