Gadis di Gresik Dipenjara 5 Bulan Gara-gara Hajar Mantan Pacar Kekasihnya
Terdakwa Retno Wahyu Lestari alias Rere (18), warga Desa Tunge, Kecamatan Wates Kota Kediri divonis majelis hakim pengadilan negeri Gresik.
Penulis: Sugiyono | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Terdakwa Retno Wahyu Lestari alias Rere (18), warga Desa Tunge, Kecamatan Wates Kota Kediri divonis majelis hakim pengadilan negeri (PN) Gresik dengan hukuman selama 5 bulan.
Hukuman itu diterima terdakwa akibat terbukti menganiaya seorang wanita, yang tak lain ada mantan pacar kekasihnya.
Majelis hakim PN Gresik Agung Ciptoadi mengatakan, Rere terbukti bersalah telah menganiaya korban Firnanda Dwi Permatasari alias Nanda (17), warga Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Gresik pada Minggu (18/4/2018).
Akibat perbuatannya terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76c Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
(Kunjungi Ponpes Sunan Drajat Lamongan, Sandiaga Uno Ajak Para Santri Jadi Enterpreuner)
(Caca Tengker Curhat Soal Sikap Suami Semenjak Miliki Anak, Adik Nagita Slavina: Beruntung Banget)
“Menjatuhi hukuman 5 bulan penjara terhadap terdakwa Retno Wahyu Lestari alias Rere,” kata Agung, saat di Kantor PN Gresik, Jl Raya Permata, Kecamatan Kebomas, Selasa (4/12/2018).
Putusan hakim tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gresik Budi Prakoso.
Jaksa menuntut terdakwa Rere dengan hukuman selama 10 bulan.
Hal yang meringkan terdakwa Rere yaitu sopan dalam persidangan dan ingin melanjutkan belajar.
(Iseng Bongkar Isi Tas Laudya Cynthia Bella, Engku Aleesya Terkejut Saat Lihat Isi Dompet Ibundanya)
Diketahui, perbuatan terdakwa Retno Wahyu Lestari alias Rere berlangsung ketika menganiaya Nanda di rumahnya.
Saat itu Rere datang ke rumah Nanda bersama kekasihnya, yaitu Ilham.
Tiba-tiba nanda yang baru keluar dari kamar langsung dihajar oleh Rere hingga mengalami luka.
Penganiayaan itu akibat Nanda selaku mantan pacar Ilham masih berkomunikasi dengan Ilham.
Reporter: Surya/Sugiyono.
(Manajemen Arema FC Telah Mendapat Rapor Para Pemain Secara Lisan dari Tim Pelatih)
(Warga Miskin Kota Kediri Terima 329 Paket BLSM Senilai Rp 300 Ribu)