Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kejar Target Pajak Akhir Tahun, BP2D Kota Malang Gandeng Kejaksaan Negeri pada Operasi Gabungan

Operasi gabungan itu untuk mengejar target Rp 420 miliar yang harus terealisasi akhir tahun ini.

Penulis: Benni Indo | Editor: Ayu Mufihdah KS
SURYA/BENNI INDO
Petugas BP2D bersama Kejaksaan Kota Malang memasang papan peringatan karena wajib pajak tidak memenuhi kewajibannya, Selasa(4/12/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang kembali menggelar Operasi Gabungan (Opsgab) Sadar Pajak, Selasa (4/12/2018).

Operasi gabungan itu untuk mengejar target Rp 420 miliar yang harus terealisasi akhir tahun ini.

Selain sudah menggeber operasi rutin setiap hari, upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak secara senyap dengan tim UPL/satgas pajak internal BP2D juga dilakukan.

Secara berkala juga digelar opsgab dengan melibatkan lintas instansi-mitra kerja BP2D seperti ini.

Perkara Pidana Pemilu Kades Sampang Agung Mojokerto Telah Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri

Kepala BP2D Kota Malang, Ade Herawanto mengatakan, Operasi Gabungan (Ospgab) Sadar Pajak itu terdiri dari unsur Pemkot Malang, serta melibatkan pihak Kejaksaan Negeri Malang.

“Ada 17 titik yang menjadi sasaran Opsgab kali ini meliputi Wajib Pajak Kost, Resto/Rumah Makan dan Pajak Bumi & Bangunan (PBB)," ujar Ade Herawanto.

"Umumnya adalah para penunggak pajak daerah yang bandel dan sudah diberikan surat peringatan, namun tidak kunjung ada itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya,” sambung dia.

Ade Herawanto menegaskan, giat itu bukan semata tindakan represif, namun lebih persuasif sebagai pembelajaran bagi masyarakat agar meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Parpol Dinilai Punya Peran Pencegahan Korupsi di Legislatif

Selain itu juga, operasi itu dilakukan dalam upaya mengurangi tunggakan dan mengurai piutang Pemkot Malang.

“Untuk sasaran WP kost diantaranya tersebar di kawasan Sumbersari, Sigura-gura hingga Tlogomas. WP Resto di daerah Sawojajar, Sarangan, Klojen lalu kawasan Soekarno-Hatta. Sedangkan sasaran WP PBB di kawasan Gadang, Tidar dan Purwantoro,” urainya.

Dari 17 WP, total nilai tunggakan yang menjadi sasaran kali ini kisaran Rp 616 juta.

Tempat yang tidak ada itikad baik untuk memenuhi kewajiban, langsung ditempel stiker dan memasang patok di lokasi usaha WP bersangkutan, yang mana tidak boleh dilepas sebelum WP melakukan pelunasan.

Keluarga Pendiri NU Dukung Prabowo-Sandi, PKB Jatim: Hanya Jadi Pernak-Pernik yang Tak Dominan

Hasil dari kombinasi operasi rutin dan gabungan ini cukup signifikan, selain dalam upaya mengurangi tunggakan dan mengurai piutang Pemkot Malang juga pastinya menambah PAD dari sektor pajak.

Terhitung sampai akhir November 2018, realisasi yang telah dibukukan oleh BP2D senilai Rp 393 Miliar atau 94 persen dari total target tahun ini sebesar Rp 420 Miliar.

Untuk Pajak BPHTB selama ini tidak bisa dilakukan opsgab karena terhitung sebagai pajak pasif.

Infrastruktur Daerah Disinggung Politisi Golkar, Wakil Bupati Tuban: Tunjukkan yang Mana!

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved