Tidak Izin Warga Silo Jember, Staf Dinas ESDM Jatim dan Tiga WNA Nyaris Jadi Korban Amuk Massa
Gara-gara datang tidak kulonuwun, setidaknya tujuh orang nyaris diamuk massa di Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Rabu (5/12/2018).
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Gara-gara da
• Perwakilan Warga Pace Jember Interogasi Staf Dinas ESDM Jatim di Mapolres Jember
tang tidak kulonuwun, setidaknya tujuh orang nyaris diamuk massa di Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Rabu (5/12/2018).
Ketujuh orang itu antara lain terdiri atas dua orang staf Dinas ESDM Provinsi Jatim, tiga warga negara asing (WNA), satu orang penerjemah, dan sopir. Sopir ini kemungkinan lebih dari satu orang, karena ada tiga mobil yang dikut diamankan dalam peristiwa tersebut.
Kedatangan mereka terkait rencana penambangan emas di Blok Silo. Staf Dinas ESDM Jatim Darmanto mengaku bersama WNA itu melakukan survei awal.
Survei akan dilakukan di dua hingga tiga titik lokasi area wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) emas di Blok Silo.
Namun kehadiran tamu tak diundang ini memicu kemarahan warga. Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menyebut kedatangan mereka tidak kulonuwun atau permisi.
• Persebaya vs PSIS Semarang Osvaldo Haay Absen, Djandjang Nurdjaman Siapkan Pemain Ini
"Tidak ada pemberitahuan, atau permisi ke Pemkab, camat, Polsek, desa, atau RW dan RT setempat. Sementara di sisi lain, warga Pace Kecamatan Silo menolak rencana penambangan emas itu," kata AKBP Kusworo Wibowo.
Warga mengetahui kehadiran para tamu tak diundang itu, Rabu (5/12/2018) pagi. Sejak September lalu, warga Desa Pace Kecamatan Silo memang mendirikan Posko Anti Tambang. Pendirian posko iu juga diikuti dengan pemantauan kepada tamu yang hendak masuk ke desa itu.
Desa Pace bersebelahan dengan Desa Mulyorejo. Kedua desa ini berada di kawasan pegunungan yang berbatasan dengan Kecamatan Kalibaru Kabupaten Banyuwangi. Hanya ada satu akses jalan raya untuk masuk ke kedua desa tersebut.
Dua desa ini termasuk dalam peta kawasan IUP emas Blok Silo seluas 4.023 hektare yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM. Sejauh ini izin tersebut berupa izin eksplorasi.
Sejak izin itu diketahui khalayak ramai pada bulan September, warga Desa Pace pun mendirikan posko. Mereka memantau tamu yang masuk. Pemantauan dilakukan dengan melihat nomor polisi pendatang tersebut.
• Tasya dan Grub Band Gigi ikut Tanam 8.400 Trembesi di Jalur Tol Trans Jawa
Hal itu pula yang terjadi saat warga Pace melihat mobil bernomor polisi L dan B yang memasuki kawasan desa tersebut, Rabu (5/12/2018). Mereka menghentikan mobil itu. Ada tiga mobil yang berhasil dihentikan.
"Kami bertanya kepada mereka, siapa mereka. Yang kami kaget juga ada orang asingnya. Katanya mau investasi sengon di Dusun Baban Barat. ternyata tidak ada investasi sengon itu. Rupanya mereka mau survei untuk tambang emas," kata tokoh masyarakat Desa Pace Taufiq Nurahmadi kepada TribunJatim.com.
Warga pun marah. Mobil dihentikan, dan penumpangnya diminta keluar. Jumlah warga terus bertambah sampai mencapai sekitar 400an orang.
Beberapa tokoh masyarakat yang tidak menghendaki terjadinya amuk massa, memilih mengabari Kapolres Jember. Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo datang bersama sekitar 50 orang personeli Polres Jember.