Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Selama Tahun 2018, Polda Jatim Tangani 341 Kasus Korupsi, Lebih Rendah Dibanding Tahun 2017

Jumlah tersangka tindak pidana korupsi tahun 2017 sebanyak 119 orang, dan tahun 2018 sebanyak 82 orang.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM/SUNDAH BAGUS WICAKSONO
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com,  Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM,  SURABAYA - Memperingati Hari Anti Korupsi, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera melansir daftar tindak pidana korupsi yang ditangani Polda Jatim dalam dua tahun terakhir.

"Ada peningkatan drastis," kata Barung di Ruang Humas Polda Jatim,  Senin (10/12/2018).

Jumlah tersangka tindak pidana korupsi tahun 2017 sebanyak 119 orang, dan tahun 2018 sebanyak 82 orang.

Tahun 2017, berdasarkan penjumlahan kategori jumlah target pengungkapan 86 kasus, jumlah target penanganan 140 kasus, dan target penyelesaian perkara 128 kasus, maka diperoleh total 354 kasus.

Selama 2018, Pemkot Surabaya Lakukan Overlay Sepanjang 992,5 Meter di Empat Titik Jalan

Angka itu cukup tinggi dibanding data tahun 2018.

Berdasarkan penjumlahan kategori jumlah target pengungkapan 129 kasus,  target penanganan 117 kasus, dan target penyelesaian perkara 95 kasus, maka diperoleh total 341 kasus.

Kemudian, jumlah nominal kerugian uang negara tahun 2017.

Berdasarkan jumlah kerugian uang negara yang tak terselamatkan sebanyak Rp 52 miliar dan kerugian yang dapat diselamatkan sebanyak Rp 10 miliar. 

Bila dijumlah, maka diperoleh total Rp 62 miliar kerugian negara selama 2017.

Selama Tahun 2018, Kejati Jatim Tangani 100 Perkara Korupsi dan Selamatkan Aset Negara Rp 200 Miliar

Lalu, jumlah nominal kerugian uang negara tahun 2018, berdasarkan jumlah kerugian uang negara yang tak terselamatkan sebanyak Rp 59 miliar dan kerugian yang dapat diselamatkan sebanyak Rp 5 Miliar. 

Bila dijumlah, maka diperoleh total Rp 64 miliar kerugian negara selama 2018.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved