Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kejari Surabaya : Penggunaan Narkotika di Surabaya Meningkat Dibanding Tahun Lalu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memusnahkan beragam jenis narkotika dan obat-obatan terlarang yang sudah inkrah (memiliki kekuatan hukum tetap) se

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Yoni Iskandar
SURYA/M SUDARSONO
Kejaksaan Negeri bersama undangan memusnahkan barang bukti narkoba, yakni ribuan pil dan sabu-sabu, Kamis (22/11/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Genderang perang  terhadap narkoba terus digencarkan seluruh elemen masyarakat dan sejumlah instansi pemerintahan di Indonesia.

Bukti nyata terbaru kali ini adalah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memusnahkan beragam jenis narkotika dan obat-obatan terlarang yang sudah inkrah (memiliki kekuatan hukum tetap) serta menjadi barang bukti dari perbuatan para pelaku.

Terkait hal itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Surabaya, Didik Adyotomo mengatakan, sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Pahlawan pada 2018 meningkat tajam dibanding tahun lalu. Namun ia belum bisa  menjelaskan secara deti peningkatan kasus barang haram itu.

"Untuk tren nya, tahun ini kami rasa meningkat dibandingkan tahun 2017 dan sebelum-sebelumnya," ujar Didik kepada TribunJatim.com usai pemusnahan Kantor BNNP Jatim, Kamis (13/12/2018).

Negosiasi Alot, Otavio Dutra Sudah Lakukan Pembicaraan Serius Dengan Managemen Persebaya

Didik Adyotomo menambahkan, untuk sejumlah barang bukti yang dimusnahkan mulai pil doble L tau pil koplo, tembakau gorila, sabu-sabu, ekstasi, ganja sampai peralatan yang dapat digunakan untuk menyalahgunakan narkotika.

Berdasarkan data yang dimiliki Kejari Surabaya, mayoritas dari seluruh kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang  didominasi penyalahgunaaan.

"Penyalahguna atau pengguna narkotika jenis sabu-sabu masih menempati presentase tren di tahun 2018," jelasnya.

Didik menegaskan, pihaknya akan merinci saat analaisa dan evaluasi (anev) di akhir tahun nanti.

"Untuk grafik peningkatan, kami belum bisa jelaskan, nanti ada rilis akhir tahun," tutupnya.

Ditertibkan, Pedagang Sayur di Pasar Keputran Lempar Pisau Petugas Satpol PP

Perlu diketahui, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan dalam pemusnahan bersama BNNP Jatim serta sejumlah stakeholder lain dengan rincian sebagai berikut:

- Pil carnophen lebih dari 100.000 butir,
- Sabu-sabu 9,3 ons,
- Ganja 4,9 ons,
- Pil Double L lebih dari 350 juta butir,
- Tembakau gorila seberat 10 gram.

Tak hanya memusnahkan barang bukti narkotika saja, ada pula 175 buah alat yang digunakan untuk penyalahgunaan narkotika juga dimusnahkan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved