Kebakaran di Surabaya
Kebakaran Kantor Advokat di Jl Joyoboyo Surabaya, Disebabkan Korsleting Listrik, Korban Jiwa Nihil
Korsleting listrik ditengarai sebagai penyebab terbakarnya kantor advokat Lily Rosita di Jalan Joyoboyo 22, Surabaya, Minggu (16/12/2018)
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ani Susanti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Korsleting listrik ditengarai sebagai penyebab terbakarnya kantor advokat Lily Rosita di Jalan Joyoboyo 22, Surabaya, Minggu (16/12/2018).
Komandan Pos PMK Pembantu Kota Surabaya, Erwin mengatakan, korsleting listrik terjadi di lantai 2 kantor advokat, yang sekaligus menjadi tempat tinggal rumah Lily Rosita sekeluarga.
"Hubungan arus pendek listrik yang jadi sebab kebakaran," kata Erwin pada TribunJatim.com.
• BREAKING NEWS - Kantor Advokat di jalan Joyoboyo Surabaya Pagi ini Terbakar
Akibatnya, seluruh bangunan lantai 2 itu hangus, termasuk atap dan plafon ambruk.
Erwin menerangkan, tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran itu.
Ia melanjutkan, titik api yang ditangani petugas ada di lantai 2.
• Kantor Pengacara di Jalan Joyboyo Wonokromo Surabaya Kantor Hangus Terbakar
Petugas sampai di lokasi saat api telah meruntuhkan seluruh atap rumah Lily Rosita.
"Lantai dasar setelah kami cek terbilang aman," ujar Erwin.
Ada sekitar 13 truk armada PMK yang diterjunkan ke lokasi.
"Kami mendatangkan mobil dari Pos PMK Rungkut, PMK Margomulyo, PMK Pasarturi, PMK Jambangan, PMK Wiyung, PMK Dukuh Pakis," pungkasnya.