Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gelapkan Uang Setoran Nasabah, Warga Tropodo Sidoarjo Diringkus Polsek Tandes Surabaya

Anggota Polsek Tandes Surabaya tangkap pelaku penggelapan uang tagihan Nasabah PT Puri Wira Mahkota, Jalan Raya Manukan Kulon No 74 Surabaya, Selasa

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yoni Iskandar
Tribunjatim/Luhur Pambudi
Warga Tropodo waru sidoarjo menggelapkan uang nasabah. Onny Saat digelandang Anggota Polsek Tandes 

Laporan Wartawan TribunJatim.com,  Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota Polsek Tandes Surabaya tangkap pelaku penggelapan uang tagihan Nasabah PT Puri Wira Mahkota, Jalan Raya Manukan Kulon No 74 Surabaya, Selasa (18/12/2018).

Pelakunya bernama Onny Hendrata, warga Tropodo, Waru, Sidoarjo yang bekerja Sebagai Staff Marketing & Penagihan di perusahaan itu.

Menurut Kapolsek Tandes Surabaya Kompol Kusminto, Onny menggelapkan Rp 74 Juta uang nasabah yang harusnya disetorkan ke kantor.

"Uang itu digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi," terangnya dalam rilis yang diterima TribunJatim.com, Rabu (19/12/2018).

Penangkapan itu bermula saat Manager Brand PT Puri Wira Mahkota Gunawan Candra melapor pada ke Polsek Tandes, Selasa (27/11/2018).

Terekam Kamera, Video Suami Sandra Dewi Momong Anak Curi Perhatian, Intip Nih Sederet Potretnya!

Tanggapi Kasus Ustad Bahar bin Smith, Gus Ipul: Yang Terlihat Baik, Belum Tentu Baik

Aksi penggelapan yang dilakukan Onny diketahui oleh dua orang saksi, yakni Gunawan Candra Manager Brand dan  Lusi Ambarawati Supervisor Sales.

Saat ditangkap Anggota Polsek Tandes Selasa, (18/12/2018) kemarin, dari tangan pelaku, petugas menyita 10 lembar fak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved