Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkab Nganjuk Akan Berikan Santunan Kepada Anggota TRC Korban Gas Beracun

Dari hasil pantuan Marhaen Jumadi, kondisi personel TRC BPBD yang dirawat di rumah sakit sudah mulai membaik.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Melia Luthfi Husnika
SURYA.CO.ID/DIDIK MASHUDI
Petugas Polsek Rejoso memasang police line di lokasi sumur yang telah menelan dua korban jiwa 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemkab Nganjuk bakal memberikan santunan kepada anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Nganjuk yang mengalami keracunan gas beracun dari sumur.

Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Jumadi menjelaskan, Pemkab Nganjuk akan berikan santunan kepada anggota TRC yang mengalami musibah keracunan.

"Mereka (anggota TRC) telah berjuang untuk masyarakat dengan resiko tinggi bakal mendapatkan santunan," ungkap Marhaen Jumadi kepada Surya, Rabu (19/12/2018).

Ada 5 anggota TRC BPBD Kabupaten Nganjuk yang menjadi korban gas sumur beracun.

Warga Nganjuk Tewas Seusai Hirup Gas dari Sumur, 1 Anggota BPBD Nganjuk Juga Tewas, 4 Dirawat

Anggota TRC ini karena panggilan tugas akan menolong Sukardi, petani yang meninggal di dalam sumur di Desa Mojorembun, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk.

Namun personel TRC yang hanya memakai masker kain penutup hidung dan tidak dilengkapi dengan masker tabung oksigen.

Akibatnya saat akan melakukan evakuasi korban malah menghirup gas beracun dari dalam sumur hingga tubuhnya langsung lemas.

Satu personel TRC atas nama Masrufin meninggal beberapa saat setelah dirawat di Puskesmas Rejoso.

Tiga rekannya dapat diselamatkan kemudian dirujuk ke RSUD Nganjuk.

Dari hasil pantuan Marhaen Jumadi, kondisi personel TRC BPBD yang dirawat di rumah sakit sudah mulai membaik.

"Mudah -mudahan segera boleh pulang," jelasnya.

Empat Anggota TRC Tagana Kabupaten Nganjuk Masih Dirawat di RS

Sementara Sukonjono, Kepala BPBD Kabupaten Nganjuk menjelaskan, tiga personel TRC masih menjalani perawatan medis di RSUD Nganjuk. "Kondisinya sudah baik, semoga segera bisa pulang," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua korban tewas akibat menghirup gas beracun dari dalam sumur di Desa Mojorembun, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk.

Dua korban tewas atas nama Sukardi, petani dan Masrufin, personel TRC BPBD Kabupaten Nganjuk.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved