Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kasus Pencemaran Nama Baik yang Jerat Ahmad Dhani Masih Dikaji, Kejati Jatim Bentuk Tim Khusus

Kasus pencemaran nama baik yang menjerat politisi Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo masih diteliti Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Ahmad Dhani saat mendatangi Polrestabes Surabaya bersama kuasa hukumnya, Jumat (30/11/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus pencemaran nama baik yang menjerat politisi Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo masih diteliti Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).

Hal tersebut dibenarkan salah seorang Jaksa yang terlibat dalam tim peneliti kasus itu, Nur Rachman kepada TribunJatim.com.

"Untuk yang Ahmad Dhani ini masih belum, karena Kejaksaan kan membentuk tim, masih dipelajari, harus detil dan hati-hati," terang Nur Rachman kepada TribunJatim.com, Kamis (3/1/2019).

Nur Rachman menegaskan, sebenarnya tak ada target untuk kasus yang menjerat pentolan Dewa 19 tersebut.

(Raffi Ahmad Foto Nagita Slavina Tidur di Pesawat, Sebut Sang Istri Mirip Ibu-Ibu di Kungfu Hustle)

(Paman Presiden Jokowi Meninggal Dunia di Jeddah, Jenazah akan Diterbangkan Malam Ini)

"Kami tidak ada target, pokoknya memenuhi unsur, bisa formal dan materialnya," lanjutnya.

Nur Rachman menuturkan, bila berkas itu dirasa masih belum sempurna, tidak menutup kemungkinan berkas itu akan dikembalikan ke pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Kami pelajari dulu, kalau belum (lengkap) ya kami kembalikan ke penyidik lagi," tandasnya.

Sebelumnya, berkas musisi sekaligus politikus Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo dalam kasus pencemaran nama baik sudah dikembalikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) ke Polda Jatim pada Jum'at (21/12/2018) lalu.

Kasus yang dimaksud terkait kasus ucapan idiot yang dilontarkan Ahmad Dhani saat aksi #2019GantiPresiden di Surabaya melalui vlog.

Dhani terancam dikenakan dengan Undang-Undang (UU) ITE tentang pencemaran nama baik usai dilaporkan Koalisi Bela NKRI, pada 1 September lalu ke Polda Jatim.

(Young Lex Bikin Tato Wajah Ahok di Tangan Kanan Saking Kagum, Tapi Lupa Kapan Tanggalnya)

(Sering Disambati Pedagang, Dinas Pasar Induk Gadang Kota Malang Benahi Saluran Air yang Tersumbat)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved