Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Malang Corruption Watch: Masih Banyak Aktor-Aktor Lain yang Belum Dijadikan Tersangka Oleh KPK

Malang Corruption Watch (MCW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera memberantas korupsi lain yang ada di Kabupaten Malang.

Editor: Ani Susanti
SURYA/RIFKY EDGAR
Aksi treatikal yang dilakukan oleh Malang Corruption Watch (MCW) di depan Kantor Bupati Malang, Rabu (9/1/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, KLOJEN - Malang Corruption Watch (MCW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera memberantas korupsi lain yang ada di Kabupaten Malang.

Pernyataan tersebut disampaikan M Fachrudin, koordinator MCW ketika melakukan aksi di depan Kantor Bupati Malang pada, Rabu (9/1/2019).

Menurutnya, masih banyak koruptor lain yang berkeliaran dan belum belum ditindak oleh KPK.

"Pada tanggal 3 Januari kemarin, Ali Murtopo (AM) sudah di dakwa, kemudian dalam dakwaan tersebut menyebutkan secara jelas bahwa ada aktor lain yang berperan dalam korupsi yang melibatkan Rendra Kresna (RK)," ucapnya.

Ketua KSP Galang Artha Sejahtera Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Korupsi KUR BNI Cabang Madiun

Dalam orasi yang digelar pada pukul 09.30 WIB tersebut, juga memperagakan aksi treatikal dengan melibatkan tiga orang.

Tiga orang tersebut mengenakan topeng bertuliskan koruptor dengan dua orang diikat tangannya dan jongkok.

Sedangkan satu orang lagi berdiri dengan memakai celana pendek, yang menurut Fachrudin, merupakan ilustrasi dari aktor yang belum ditangkap oleh KPK.

"Di dalam dakwaan tersebut jelas (sidang Ali Murtopo) ada orang berinisial IK, seorang pengusaha yang disebutkan telah memberikan uang sebesar Rp 11 Miliar," ujarnya.

Direktur PDAM Kota Mojokerto periode 2013-2017 diduga melakukan korupsi

Lanjutanya, aktor-aktor lain yang ia sebutkan tersebut merupakan pihak-pihak yang memberikan anggaran untuk dana kampanye yang dilakukan oleh RK dan AS.

Ia juga berujar bahwa KPK pastinya sudah memiliki bukti terkait aktor-aktor yang hingga kini masih bebas berkeliaran tersebut.

"Di fakta persidangan sudah disebutkan dari mana sumber aliran itu, alirannya dipakai untuk apa dan kompensasinya dalam bentu apa. Itu semua menjadi lingkaran yang tak bisa dipisahkan. Ini yang harusnya didalami lagi oleh KPK agar bisa menetapkan aktor-aktor lain yang belum ditetapkan sebagak tersangka," terangnya.

Tak hanya itu, MCW juga mendesak KPK agar segera menuntaskan kasus-kasus lain yang kini masih mangkrak di Kabupaten Malang.

Banyak Politisi dan Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Hayono Isman: Mahar Politik Jadi Pangkal Korupsi

Dari lima yang disebutkan oleh Fachrudin, dua di antaranya ialah terkait dugaan korupsi pembangunan jalan dan jembatan, serta dugaan korupsi dan maladministrasi perizinan tambang pasir besi Wonogoro, Kabupaten Malang.

"Seperti kita lihat, Kabupaten Malang memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah di sektor pertambangan. Contohnya pertambangan Wonogoro yang terletak di kawasan hutan lindung yang seharusnya tidak boleh ditambang. Hal tersebut mengakibatkan potensi kerugian sebesar Rp 600 miliar, dan SDA di Kabupaten Malang rawan sekali untuk dikorupsi," ucapnya.

MCW berharap KPK tidak berhenti pada aktor-aktor yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga lebih dalam lagi menelusuri aktor-aktor lain yang masih berkeliaran.

"Kami berharap dari kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar korupsi-korupsi lain di Kabupaten Malang, agar persoalan korupsi di Kabupaten Malang bisa segera tuntas dan bisa segera diselesaikan oleh aparat penegak hukum seperti KPK," imbuhnya. (Rifky Edgar)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved