Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Wisnu Wardhana Ditangkap, Maruli Hutagalung Puji Kinerja Kejari Surabaya: Tegas Memburu Koruptor

Tertangkapnya terpidana kasus korupsi pelepasan aset BUMD PT PWU Jatim, Wisnu Wardhana, mendapatkan sorotan dari Maruli Hutagalung.

TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT TORIK
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Maruli Hutagalung. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tertangkapnya terpidana kasus korupsi pelepasan aset BUMD PT PWU Jatim, Wisnu Wardhana, mendapatkan sorotan dari mantan Kajati Jatim, Maruli Hutagalung.

Maruli Hutagalung yang juga merupakan caleg DPR RI dari Partai Nasdem ini mengapresiasi aksi tim Kejari Surabaya yang berhasil menangkap Wisnu Wardhana.

“Rakyat bangga dengan kiprah Kejati Jatim dan tim Kejari Surabaya yang tadi langsung dipimpin Pak Teguh Darmawan (Kajari Surabaya), yang sangat tegas dalam memburu koruptor,” ujar Maruli Hutagalung, Rabu (9/1/2018).

Aksi penangkapan Wisnu Wardhana, Rabu (9/1/2018), menyita perhatian publik karena diwarnai aksi kejar-kejaran antara tim intelejen kejaksaan dan Wisnu di wilayah Kenjeran Surabaya.

Bahkan Wisnu Wardhana yang lari bersama anaknya menabrakkan mobilnya ke motor milik tim intelejen kejaksaan dan melindasnya sampai mengeluarkan asap.

Jaksa Sudah Intai Sejak di Stasiun Pasar Turi, Wisnu Wardhana Langsung Dibawa ke Lapas Porong

Suasana mencekam terjadi saat Wisnu Wardhana tetap menginjak gas mobil saat motor sudah dalam posisi terlindas.

Tim intelejen menggedor kaca mobil Wisnu Wardhana, hingga akhirnya mantan Ketua DPRD Surabaya itu menyerah.

“Aksi penangkapan ini sangat efektif dalam mengirim pesan bahwa memang koruptor harus benar-benar diburu. Ini sejalan dengan komitmen Presiden Joko Widodo untuk terus menegakkan hukum, mewujudkan Indonesia bebas korupsi,” ujar Maruli Hutagalung yang merupakan Caleg DPR RI dari Dapil Jatim I ini.

Dalam kasus ini, kejaksaan telah menetapkan empat tersangka, yaitu Wisnu Wardhana yang ketika itu menjadi Ketua Penjualan Aset PT PWU, Dirut PT PWU saat itu Dahlan Iskan, serta Sam Santoso dan Oepoyo (dua pihak swasta selaku pembeli aset BUMD Jatim PT PWU).

Kasus ini bermula dari penjualan dua aset milik BUMD Jatim PT PWU di Kediri dan Tulungagung pada 2003 yang merugikan negara Rp 11,07 miliar.

Wisnu Wardhana Dieksekusi Kejaksaan, Hanura Jatim : Dia Sudah Lama Dipecat Sebagai Kader dan Caleg

Wisnu Wardhana divonis 3 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Kemudian Wisnu Wardhana banding ke Pengadilan Tinggi Jatim yang menurunkan vonisnya menjadi 1 tahun penjara.

Setelah itu, Kejati Jatim melakukan kasasi ke Mahkamah Agung yang kemudian pada Desember 2018 lalu menaikkan vonis Wisnu Wardhana menjadi 6 tahun penjara.

Setelah vonis MA turun itulah, Wisnu Wardhana melarikan diri hingga tertangkap.

Sempat Lindas Sepeda Motor Petugas Kejari Surabaya, Wisnu Wardhana Ditangkap Sesuai Harapan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved