Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Yayasan Astra Honda Motor dan UIN Sunan Ampel Surabaya Rilis Buku 'Fiqih Lalu Lintas'

Yayasan Astra Honda Motor (AHM) bersama UIN Sunan Ampel Surabaya merilis buku Fiqih Lalu Lintas, Kamis (10/1/2019).

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM/ARIE NOER RACHMAWATI
Acara #PestaCariAman 0.2 yang berlangsung di Kampus UIN Sunan Ampel Surabaya, Kamis (10/1/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Arie Noer Rachmawati

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) bersama UIN Sunan Ampel Surabaya merilis buku Fiqih Lalu Lintas.

Peluncuran buku Fiqih Lalu Lintas ini dilaksanakan di sela-sela acara #PestaCariAman 0.2 yang berlangsung di Kampus UIN Sunan Ampel Surabaya, Kamis (10/1/2019).

Wakil Ketua Yayasan AHM, Ahmad Muhibbuddin mengatakan, penyampaian pesan keselamatan melalui buku yang menggunakan perspektif nilai-nilai relegius tersebut baru kali pertama dilakukan.

"Sebelumnya, bersama UINSA ini kami sudah menjalin kegiatan seperti safety riding. Kampus ini kami asumsikan sebagai lembaga pendidikan agama yang bisa memberikan nuansa lain dalam kampanye berkendara ke publik," ujarnya seusai acara.

Cara Urus KTP hingga Akta Kelahiran di Kantor Pos Kabupaten Malang, Perhatikan Formulir Sampai Tarif

Muhibbuddin mengatakan, adanya buku Fiqih Lalu Lintas tersebut diharapkan dapat menjadi modal baru bagi para penggiat safety riding.

"Agar terus mengingatkan para pengguna jalan akan pentingnya berkendara aman dan berkontriusi menciptakan kenyamanan di jalan," ujarnya.

Dijelaskan Muhibbuddin, buku Fiqih Lalu Lintas tersebut menggambarkan safety riding bukan hanya masalah keduniaan semata.

"Ini bukan sekedar skill berkendara atau kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, tapi ada perintah agama di sana. Kami mengapresiasi karya akademisi UINSA ini sebagai kontribusi nyata dalam memperkuat upaya bersama membangun kesadaran berkendara yang aman dan nyaman," jelasnya.

Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Jakarta Kota Malang Diterapkan Hari ini hingga 10 Februari 2019

Muhammad Lathoif Ghozali, satu Tim Penyusun Fiqih Lalu Lintas mengungkapkan, Fiqih Lalu Lintas tersebut bertujuan untuk melindungi dan memperbaiki kualitas kehidupan muslim saat menggunakan jalan raya.

Yakni, dengan merujuk pada peraturan yang berlaku dari nilai-nilai sakral dalam ajaran Islam yang bersumber pada Alquran, Hadis, dan maslahah mursalah.

"Maslahah mursalah ini adalah prinsip kebaikan yang diserahkan kepada manusia mau mengambil atau tidak mengambilnya. Misalnya memiliki SIM, memakai helm, mematuhi rambu lalu lintas. Ini ijtihad kami dalam memberikan legitimasi teologis untuk membangun kesadaran bersama dalam berkendara di negeri ini," ujarnya.

Dia memaparkan buku tersebut terbagi dalam dua bagian utama.

Festival Janadriyah di Riyadh, Seragam hingga Alat-alat Musik Banyuwangi Jadi Rebutan Warga Arab

Pertama, tuntunan Islam dalam berkendara yang menjelaskan perintah taat aturan lalu lintas, kewajiban menggunaan atribut safety riding, larangan melanggar aturan lalu lintas, kejahatan berkendara.

Kedua, tentang "meraih surga dari balik kemudi" yang menyuguhkan paparan tentang adab berkendara, doa-doa selama perjalanan, nasionalisme jalanan dan tadarus jalanan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved