Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jadwal Pelantikan Khofifah – Emil belum Jelas, Kemendagri Siapkan Sekdaprov Sebagai Plt

Kemendagri) membenarkan bahwa hingga kini pihaknya belum dapat memastikan jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih, Khofifah

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Yoni Iskandar
SURYA/FATIMATUZ ZAHROH
Cagub/cawagub Jatim Khofifah dan Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak bertemu dengan jamaah Muslimat NU di Pemakasan, Selasa (2/5/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membenarkan bahwa hingga kini pihaknya belum dapat memastikan jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak.

Oleh karena itu, apabila hingga massa berakhirnya Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur saat ini, Soekarwo dan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) pada 12 Februari 2018 mendatang Khofifah-Emil belum dilantik, Kemendagri rencananya akan mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jatim.

Bahtiar, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, menjelaskan bahwa pelantikan Khofifah-Emil masih menunggu jadwal resmi dari Presiden Joko Widodo. ”Sebab, mengacu Pasal 163 UU 10 tahun 2016, Gubernur terpilih memang dilantik oleh Presiden RI di ibukota negara. Oleh karena itu, kami menunggu jadwal Presiden,” kata Bahtiar kepada Surya.co.id saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (1/11/2019).

Terkait jadwal Presiden Jokowi, Bahtiar menyebut kewenangannya bukan pada pihaknya. ”Kalau soal jadwal, kami tidak tahu. Sebab, kewenangannya bukan di Kemendagri,” terang Bahtiar.

Apabila hingga masa berakhirnya Pakde Karwo, Khoffiah belum juga dilantik maka pihaknya membuka kemungkinan untuk mengangkat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Heru Tjahjono sebagau Plt Gubernur Jatim.

”Terkait dengan kemungkinan belum dilantiknya Gubernur baru pasca Gubernur lama selesai, maka akan diiisi oleh Plt yang akan dijabat Sekretaris Daerah,” katanya.

Artis VA Diduga Terima Booking 15 Kali Dari Mucikari ES

Raffi Ahmad Traktir Farewell Dinner Para Artis di Jepang Sampai Rp 40 Juta, Nagita Slavina: Murah

Daftar 6 Artis yang Dipanggil Polda Jatim Terkait Kasus Prostitusi, Ada 2 Finalis Puteri Indonesia

Bahkan, apabila masa pengangkatan tersebut lebih dari sebulan, maka pihaknya akan mengangkat Pejabat Sementara (Pjs).

”Sebab, Plt itu maksimal usianya 30 hari. Namun, presiden bisa saja melantik gubernur baru meskipun jabatan Plt belum sebulan. Bisa sewaktu-waktu,” terangnya.

Terkait munculnya beberapa isu yang menyebut pelantikan akan dilakukan pertengahan Februari mendatang,Bahtiar tak dapat memberikan kepastian.

”Kami hanya bisa memastikan bahwa pemerintahan di sebuah daerah tak akan mengalami kekosongan sedetik pun,” tegasnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo mengatakan bahwa pemerintah pusat selaiknya segera melantik Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yang telah ditetapkan sebagai pemenangan pilkada oleh KPU Jatim sejak 25 Juli 2018 lalu.

”Tidak seharusnya ada Plt atau Pjs. Saat ini kan sudah ada Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Seharunya kan segera dilantik,” kata Freddy kepada Surya.co.id ketika dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (11/1/2019).

Komisi yang membidangi urusan pemerintahan negeri ini ini hingga kini juga belum mendapat jadwal resmi dari Kemendagri.\

”Informasinya, kami mendengar tanggal 12 Februari atau bersamaan dengan berhentinya Pakde Karwo (sapaan Soekarwo). Namun, itu sepertinya kabar burung,” kata Politisi Partai Golkar ini.

Hal senada dikatakan Wakil Ketua DPRD Jatim, Tjujuk Sunario. Menurut Tjujuk, Gubernur Jawa Timur yang baru telah ditunggu dengan banyak tugas. Di antaranya, melunasi janji-janji kampanye.
”Apalagi, belum banyak program kerja yang masuk dalam postur APBD Jatim di 2019 ini,” kata Tjujuk kepada Surya.co.id, Jumat (11/1/2019) dikonfirmasi terpisah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved