6 CPNS di Pemprov Jatim Didiskualifikasi saat Pemberkasan, 1 Orang Ketahuan Nyaleg
Kabid Perencanaan dan Pengadaan BKD Jatim Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa mereka yang kemungkinan didiskualifikasi itu tak menemui kualifikasi.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM - 6 CPNS di lingkungan Pemprov Jatim yang sudah dinyatakan lulus dalam tes CPNS kemarin didiskualifikasi.
Diskualifikasi ini tetap dilaksanakan meski mereka bahkan sudah melakukan pemberkasan.
Kabid Perencanaan dan Pengadaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa mereka yang kemungkinan didiskualifikasi itu tak menemui kualifikasi.
Hampir semua terkait dengan akreditasi lulusan.
(Stop Pencet Jerawat di Sayap Hidung! Efeknya Bisa Sampai Otak, Ini Kata Dokter RSUD Dr Soetomo)
(Studi di Jerman, Thalia Anandiya: Persebaya Jangan Sampai Seperti Hannover)
Para CPNS itu adalah mereka yang direkrut melalui jalur lulusan terbaik atau cumlaude.
Sebagaimana disyaratkan bahwa CPNS yang melalui jalur rekrutmen tes dari jalur cumlaude baik kampus maupun program studinya harus terakreditasi A.
"Ada di antara jalur cumlaude itu setelah diverifikasi ternyata ada yang kampusnya terakreditasi A. Namun saat mereka lulus, Prodinya belum terakreditasi A. Karena ini syarat, tidak bisa ditoleransi," kata Hasyim, Selasa (15/1/2019).
Pejabat di BKD Jatim ini menuturkan jika benar-benar dicoret, kemungkinan akan diisi CPNS yang rangkingnya persis berada persis di bawah keenam CPNS itu.
Saat ini, BKD Jatim selaku Panitia Seleksi Daerah akan melaporkan kepada Pansel Pusat yakni BKN. BKN lah penentu kebijakan akan temuan saat pemberkasan CPNS itu.
Pemberkasan CPNS Pemprov Jatim sendiri sudah berakhir Senin (14/1/2019) kemarin.
(Polresta Kediri Canangkan Zona Integritas dan Siapkan Layanan Prima)
(Tahun 2019, Aptiknas Jatim Optimistis Industri TI Bisa Tumbuh 20 Persen karena Didorong Smart City)
Dihadirkan saat pemberkasan di Kantor BKD Jatim, hampir semua CPNS ini sudah menyadari sejak awal kalau akan ada konsekuensi yang akan mereka terima.
Sebab, mereka mengaku ikut tes CPNS sebagai aksi coba-coba.
"Saat pendaftaran awal aturan sempat berubah-ubah hingga mereka masuk sebagai peserta CPNS. Namun saat pemberkasan ketahuan. Mereka yang memberi tahu kalau akreditasi prodinya belum A," terang Hasyim.
Keenam CPNS yang didiskualifikasi itu rata-rata dari lulusan kampus besar. Baik negeri maupun swasta.