Bupati Faida Penuhi Undangan Klarifikasi Bawaslu Jember Terkait Indikasi Kampanye untuk Suaminya
Bupati Jember, Faida memenuhi undangan klarifikasi dari Bawaslu Jember. Undangan klarifikasi ini merupakan undangan yang ketiga kalinya.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Bupati Jember, Faida memenuhi undangan klarifikasi dari Bawaslu Jember, Rabu (16/1/2019).
Undangan klarifikasi ini merupakan undangan yang ketiga kalinya.
Faida tidak memenuhi undangan pertama dan kedua karena sedang melakukan kedinasan.
Klarifikasi itu terkait temuan indikasi pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh Bupati Faida.
• Serahkan Sertifikat Perizinan pada Pengusaha, Faida Ajak Semua Elemen Jaga Iklim Investasi di Jember
• Banyuwangi Punya Garis Pantai Panjang, Finalis Jebeng Thulik 2019 Dibekali Pengetahuan Bahari
Indikasi pelanggaran Pemilu itu terjadi saat Bupati Faida memberikan sambutan di acara Kogres Perangkat Desa bulan Desember 2018 lalu.
Kongres Perangkat Desa itu dihadiri oleh ribuan perangkat desa, antara lain kepala desa, sekretaris desa, dan struktur perangkat desa.
Temuan tersebut berawal dari sebuah video yang diunggah seorang kepala desa yang mengikuti kongres tersebut.
Dalam sambutannya yang terekam di video itu, Bupati Faida melontarkan indikasi kampanye untuk suaminya, Abdul Rochim, Caleg DPR RI dari Partai Nasdem untuk Dapil Jember-Lumajang di Pileg 2019.
• Bupati Jember Faida Ajak Nyanyi CPNS Nyanyi Saya Indonesia Saya Pancasila
Faida melontarkan pernyataan yang diindikasikan meminta peserta kongres itu 'mencoblos' Rochim, meskipun pernyataan itu dalam nada guyonan.
Bawaslu yang mendapatkan informasi tersebut kemudian melakukan penelaahan awal apakah pernyataan bupati di acara itu bisa disebut sebagai indikasi atau dugaan pelanggaran.
Setelah tujuh hari melakukan penelusuran, Bawaslu menyimpulkan itu sebagai temuan dugaan pelanggaran Pemilu.
Dalam rentang waktu 14 hari ini, Bawaslu memasuki tahapan klarifikasi.
• Antisipasi Banjir, Bupati Bersama Forkopimda Kunjungi BSDA Bendung Sampean Baru Bondowoso
Klarifikasi itu untuk meminta keterangan saksi, ahli, juga Bupati Jember Faida.
Dalam proses klarifikasi ini, Bawaslu telah melayangkan dua kali panggilan kepada Bupati Faida.
"Hari ini bupati (Faida) menghadiri undangan klarifikasi dari kami. Karena kesibukan beliau memang tidak bisa hadir di undangan pertama dan kedua," kata Komisioner Bawaslu Jember Divisi Hukum, Andika Firmansyah kepada sejumlah wartawan, Rabu (16/1/2019).