Daftarkan Tenaga Non-ASN, Pemkab Banyuwangi Dapat Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan
Pemkab Banyuwangi menerima penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Penulis: Haorrahman | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Pemkab Banyuwangi menerima penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
BPJS memberikan penghargaan karena Banyuwangi memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan pada pegawai pemerintah Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Banyuwangi.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi, Budi Jatmiko, kepada Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, usai upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Pemkab Banyuwangi, Kamis (17/1/2019).
• Banyuwangi Punya Garis Pantai Panjang, Finalis Jebeng Thulik 2019 Dibekali Pengetahuan Bahari
• Bupati Faida Penuhi Undangan Klarifikasi Bawaslu Jember Terkait Indikasi Kampanye untuk Suaminya
Budi Jatmiko mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan sangat mengapresiasi peran aktif bupati dan seluruh jajaran Pemkab Banyuwangi yang telah memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja Non-ASN di wilayah kerjanya.
“Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada Pemkab karena telah mendaftarkan sebagian pegawai Non-ASN-nya untuk mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua. Semoga sinergi yang telah terjalin sejak tahun 2014 ini bisa terus ditingkatkan,” kata Budi Jatmiko.
Budi Jatmiko mengatakan, pegawai Non-ASN di lingkungan Pemkab Banyuwangi yang saat ini telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.421 orang.
• Ikuti Keputusan INACA, Harga Tiket Penerbangan Jakarta-Banyuwangi Turun
• 9 Pesona dan Fakta Changsub BTOB yang Berangkat Wajib Militer Hari ini, Mulai Imut sampai Konyol
“Mereka ini terdiri dari Tenaga Harian Lepas (THL) di kantor SKPD dan perangkat di sejumlah desa. Kami harap kepesertaan dari perangkat desa bisa semakin bertambah menyusul edaran dan sosialisasi yang gencar dilakukan pemkab di tingkat kecamatan. Caranya pun sangat mudah, hanya menyerahkan foto copy KTP," katanya.
Sementara itu, Abdullah Azwar Anas mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memang sangat penting bagi setiap pekerja, tak terkecuali pegawai Non-ASN.
“Keselamatan kerja pegawai menjadi salah satu hal yang paling kami perhatikan. Jangan sampai warga jatuh miskin akibat kecelakaan kerja atau kehilangan tulang punggung keluarganya. Oleh karena itu, dalam setiap kesempatan, saya selalu menyampaikan agar masyarakat pekerja bisa mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
• 5 Tempat Wisata di Jawa Timur yang Bisa Jadi Pilihan Habiskan Waktu Libur, Pantai sampai Kawah Ada!
• Buru Wisatawan saat Low Season, Pemkab Banyuwangi Luncurkan Paket Wisata Murah
Khusus untuk pegawai Non-ASN di lingkungan Pemkab Banyuwangi, bupati dua periode ini pun telah memiliki kebijakan khusus.
“Sejak awal kami telah mengimbau agar masing-masing SKPD melakukan pendataan dan mendaftarkan THL-nya ke BPJS. Sehingga mereka merasa aman dan lebih bersemangat dalam bekerja,” tegasnya.
Dia pun meminta agar pegawai Non-ASN yang telah terdaftar di BPJS ketenagakerjaan ini bisa lebih meningkatkan kinerjanya.
“Ini otomatis ya. Kalau mereka sudah jelas terlindungi, harusnya memang lebih bersemangat dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya. (Surya/Haorrahman)