Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dimintai Nafkah, Penjual Merpati di Jombang Hajar Istri Kedua Hingga Babak Belur

Gara-gara ditagih jatah nafkah oleh istri keduanya, seorang suami di Jombang tega menghajar sang istri hingga babak belur.

Penulis: Sutono | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/Sutono
Hartono (berpenutup muka), ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang, akibat menghajar istri keduanya pada Kamis (17/1/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Gara-gara ditagih jatah nafkah oleh istri keduanya, seorang suami di Jombang tega menghajar sang istri hingga babak belur.

Sang istri, Misriati (44), warga Kecamatan Sumobito, yang tidak terima atas perlakuan suami pun lantas lapor polisi.

Akibatnya, si pelaku bernama Hartono (50), warga Kecamatan Kalipadang, Kabupaten Gresik ini pun ditahan polisi, Kamis (17/1/2019).

Tersangka yang merupakan penjual burung merpati ini digelandang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang

(VIDEO: Suasana Jelang Nobar Debat Pilpres 2019, Di Posko BPP Prabowo - Sandi Jatim)

(Perbedaan Penampilan Prabowo-Sandiaga Uno dan Jokowi-Maruf Amin di Debat Pilpres 2019)

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu, mengatakan, pelaku diamankan di rumahnya tidak lama setelah sang istrinya melaporkan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.

Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa kaos panjang warna biru dan celana panjang motif hitam putih milik korban.

"Pelaku jengkel karena ditagih jatah oleh nafkah Misriati, istri keduanya," jelas AKP Azi Pratas Guspitu.

Pelaku disebut menikahi Misriati, istri keduanya sejak tiga tahun lalu. Sedangkan istri pertama pelaku berada di Gresik, satu rumah dengan pelaku.

Lelaki usia setengah baya ini, jarang pulang ke Sumobito, dan jarang pula memberikan jatah nafkah lahir dan batin kepada Misriati.

(Pasca Peresmian Science Techno Park, Operasional Fasilitas STP Dikelola Secara Mandiri oleh PT ITS)

(Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 18 Februari 2019, Sebagian Besar Wilayah Indonesia Dilanda Hujan)

Awal pekan ini, Misriati menghubungi Hartono melalui ponsel. Misriati mengaku beberapa hari suaminya tersebut tidak pulang ke Sumobito.

Keesokan harinya, Hartono muncul di rumah Misriati. Saat itu, Misriati lantas menagih jatah nafkah lahir batin.

Namun, alih-alih memberi nafkah, Hartono justru marah-marah.

Tak hanya melontarkan cacian, Hartono pun melayangkan bogem mentah beberapa kali ke tubuh korban.  Antara lain ke mata kiri Misriati, ulu hati, serta tendangan ke punggung dan lutut istri keduanya itu.

Akibatnya, beberapa bagian tubuh Misriati sakit dan memar-memar. Mistriati yang tidak terima atas perlakuan suami, melaporkannya ke Polres Jombang.

"Pelaku kami tahan, dijerat pasal 44 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukumannya lima tahun penjara atau denda Rp 15 juta," kata Aziz, Kasatrekrim Polres Jombang ini.

Reporter: Surya/Sutono

(Ini Identitas Mayat Perempuan Terbungkus Kain dalam Tong Plastik di Romokalisari Surabaya)

(Perbedaan Penampilan Prabowo-Sandiaga Uno dan Jokowi-Maruf Amin di Debat Pilpres 2019)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved