Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Evaluasi Tempat Karaoke yang Ditutup di Blitar Selesai, Pemkot: Ada Kekurangan yang Harus DIlengkapi

Tim yang dibentuk Pemkot Blitar sudah selesai melakukan evaluasi terhadap sejumlah tempat karaoke di Kota Blitar.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/SAMSUL HADI
Petugas menempel stiker penyegelan di tempat karaoke Jojoo di ruko Pasar Legi, Kota Blitar, Rabu (9/1/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Tim yang dibentuk Pemkot Blitar sudah selesai melakukan evaluasi terhadap sejumlah tempat karaoke di Kota Blitar.

Rencananya, hasil evaluasi dari tim Pemkot Blitar itu akan disampaikan ke DPRD Kota Blitar terlebih dulu.

"Tim yang saya tugaskan untuk mengevaluasi sejumlah tempat karaoke sudah selesai bekerja. Rencananya, hasil evaluasi dari tim akan kami sampaikan ke dewan dulu," kata Wakil Wali Kota Blitar, Santoso, Minggu (20/1/2019).

Santoso tidak menyebutkan secara detail hasil evaluasi terhadap sejumlah tempat karaoke di Kota Blitar.

(Prabowo - Sandi Dapat Dukungan Emak-emak Manis di Pamekasan)

(Konsumsi Pil KB Disebut Picu Kanker Serviks, Mitos atau Fakta? Simak Penjelasan Dokter RS Onkologi!)

Dia hanya mengatakan ada beberapa bagian yang harus dilengkapi sejumlah tempat karaoke berdasarkan hasil evaluasi dari tim Pemkot Blitar.

Karaoke yang bisa melengkapi sejumlah kekurangan akan dapat rekomendasi dari Pemkot Blitar.

"Dari hasil evaluasi ada beberapa kekurangan yang harus dilengkapi pengelola karaoke. Detailnya nanti akan disampaikan tim di dewan," ujar Santoso.

Secepatnya, Pemkot Blitar akan menyampaikan hasil evaluasi sejumlah tempat karaoke ke dewan. Sebab, pelaksanaan evaluasi sejumlah tempat karaoke juga berdasarkan rekomendasi dewan.

"Nanti kami lihat dulu rekomendasi dewan dari hasil evaluasi karaoke ini seperti apa. Setelah itu kami akan mengambil keputusan lagi," kata Santoso.

(Cobra 8 Jawa Timur Gelar Pelantikan dan Deklarasi Menangkan Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019)

(Cerita Mantan Kepala Kejati Jatim, Maruli Hutagalung Berantas Korupsi Pakai Konsep Main Catur)

Seperti diketahui, Pemkot Blitar melakukan evaluasi terhadap sejumlah tempat karaoke di Kota Blitar.

Pemkot Blitar menutup delapan tempat karaoke untuk keperluan evaluasi sejak Rabu (9/1/2019) lalu sampai sekarang.

Ada tiga poin yang menjadi fokus tim dalam mengevaluasi sejumlah tempat karaoke. Yaitu, model bangunan, legalitas perizinan dan sistem operasional.

Tim langsung terjun ke sejumlah tempat karaoke untuk melihat kondisi fisik bangunan dan mengklarifikasi ke pengelola.

Hasil pengamatan sementara di lapangan ada beberapa hal yang perlu diperbaiki di sejumlah tempat karaoke.

Salah satunya soal jam operasional di sejumlah tempat karaoke. Jam operasional di tempat karaoke berbeda-beda.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved