Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dana Transfer Dipotong Pusat, Ketua DPRD Lumajang Minta Warga Sadar Bayar Pajak

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiyani, meminta masyarakat untuk lebih sadar dalam memenuhi kewajiban membayar pajak. 

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
DPRD Lumajang: Ketua DPRD Lumajang, Oktafiyani saat memimpin rapat paripurna di Gedung DPRD Lumajang, Rabu (8/10/2025). 

Poin penting:

  • Ketua DPRD Lumajang, Oktafiyani, mengimbau masyarakat lebih sadar membayar pajak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyusul pemotongan dana transfer pusat sebesar Rp266 miliar pada 2026.
  • Pemkab Lumajang akan menyesuaikan anggaran dengan fokus pada sektor prioritas seperti kesehatan dan pendidikan demi menjaga layanan publik tetap berjalan.
  • Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyatakan beberapa program harus dikurangi, namun gaji pegawai dan kewajiban utama pemerintah tetap dijamin.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG — Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiyani, meminta masyarakat untuk lebih sadar dalam memenuhi kewajiban membayar pajak

Ajakan itu disampaikan menyusul adanya pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat untuk Lumajang sebesar Rp266 miliar lebih pada tahun 2026.

Kebijakan itu disebut-sebut berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan.

“Ini bukan pengurangan atau efisiensi, ada pemotongan dana transfer Rp266 miliar sekian. Kita pemerintah ya wajib menyesuaikan anggaran yang ada sambil kita lobi-lobi ke pusat agar rencana pembangunan ini bisa ter-cover,” ujar Oktafiyani usai rapat paripurna di Gedung DPRD Lumajang, Rabu (8/10/2025). 

Ia menegaskan, penyesuaian anggaran yang dilakukan Pemkab Lumajang akan difokuskan pada sektor-sektor prioritas seperti kesehatan dan pendidikan.  

“Prioritas kita menyesuaikan anggaran itu yang jelas. Bahwasanya anggaran itu digunakan sebaik-baiknya untuk hal yang darurat. Kesehatan dan pendidikan harus diutamakan,” lanjutnya.

Baca juga: Imbas Dana Transfer Pusat Dipangkas, Program Rastrada Kota Blitar Terancam Ditiadakan Tahun Depan

Dalam kondisi fiskal yang menantang ini, Oktafiyani menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan mendorong kesadaran masyarakat untuk taat pajak.  

“Kita harus meningkatkan PAD, masyarakat harus punya sadar diri untuk bayar pajak untuk membantu masyarakat Lumajang. Kedua, strategi bagaimana caranya meyakinkan kementerian-kementerian untuk bisa membantu proses pembangunan yang ada di Lumajang,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar, juga mengakui adanya penyesuaian pada sejumlah program akibat pemotongan dana pusat. Ia berharap masyarakat memahami situasi tersebut dan tetap mendukung langkah pemerintah daerah.  

“Hanya saja ada beberapa banyak yang harus dikurangi dan mohon teman-teman pengertian dari seluruh masyarakat. Kita semua, baik eksekutif maupun legislatif, berupaya meningkatkan PAD dari potensi-potensi wisata dan yang lain,” ujar Indah.

Indah memastikan, meski ada pemangkasan dana, gaji pegawai dan kewajiban utama pemerintah tetap berjalan.  

“Salah satunya pengurangan dana yang besar, dan beberapa hal insyaallah akan dievaluasi. Soal gaji tetap dan kewajiban harus tetap jalan,” pungkasnya. 

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved