Gelar Millenial Road Safety Festival di SMAN 1 Kota Blitar, Adakan Simulasi Ujian Praktik SIM
Gelar Millenial Road Safety Festival di SMAN 1 Kota Blitar, Adakan Simulasi Ujian Praktik SIM Untuk Pelajar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Jumlah kasus pelanggaran lalu lintas di Kota Blitar paling banyak didominasi pengendara berusia pelajar.
Data Satlantas Polres Blitar Kota mencatat pada 2018 ada 16.000 pengendara usia pelajar yang melanggar lalu lintas dari total kasus pelanggaran sebanyak 32.881 kasus.
Untuk menekan jumlah kasus pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara usia pelajar, Satlantas Polres Blitar Kota gencar menggelar sosialisasi ke sekolah.
Salah satunya mengadakan Millenial Road Safety Festival di SMAN 1 Kota Blitar, Senin (21/1/2019).
• Evaluasi Karaoke Yang Ditutup, Pemkot Blitar Sebutkan Hampir Semua Karaoke Belum Lengkap Izinnya
Dalam kegiatan itu, polisi mengajak para pelajar dan kaum milenial untuk tertib berlalu lintas.
Mereka harus memiliki SIM, surat kendaraan, dan mengenakan helm saat berkendara.
Para pelajar juga harus mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang naik kendaraan.
Selain sosialisasi, polisi juga mengadakan simulasi ujian praktik SIM untuk pelajar di sekolah.
• Besok, Tim Labfor Polda Jatim akan Olah TKP di Lokasi Kebakaran Rumah Makan Ramayana Kota Blitar
Para pelajar terlihat antusias mengikuti simulasi ujian praktik SIM.
Mereka mencoba mengikuti simulasi ujian praktik SIM dengan naik sepeda motor.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan jumlah kasus pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang dilakukan pengendara usia produktif dan pelajar lumayan tinggi.
Lewat program ini, polisi berharap dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang dilakukan pengendara usia pelajar.
"Jumlah kasusnya lumayan tinggi, baik pelajar sebagai pelaku maupun sebagai korban," kata Adewira.
Seperti diketahui jumlah penindakan terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas pada 2018 naik dibandingkan 2017.
Jumlah penindakan terhadap pelanggar lalu lintas naik sekitar 65 persen.
Pada 2018, ada 32.881 pengendara yang ditindak, sedangkan pada 2017 hanya ada 19.901 pengendara yang ditindak.
Dari total kasus penindakan pelanggaran lalu lintas pada 2018, didominasi pengendara usia produktif sebanyak 16.000 pengendara.