Kapolda Jatim Tinjau Lokasi Galian Basement yang Sebabkan Jalan Gubeng Surabaya Ambles
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan meninjau lokasi galian basement yang sebabkan Jalan Gubeng Surabaya ambles.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan meninjau lokasi galian basement yang sebabkan Jalan Gubeng Surabaya ambles, Selasa (22/1/2019).
Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan, peninjauan di Jalan Gubeng Surabaya dilakukan untuk melihat langsung galian berukuran 5 meter x 5 meter yang masih belum diuruk, guna pencarian barang bukti polisi.
"Sebenarnya kami mau ke lapangan melihat adanya surat dari pihak PT NKE, yang meminta izin (surat resmi) untuk segera diuruk kembali. Sebenarnya tadi siang tim kami sudah turun ke lapangan, untuk pengurukan bisa dilakukan," kata Irjen Pol Luki Hermawan sebelum akhirnya meninjau galian yang digenangi air hujan.
• Soal Police Line yang Diduga Buat Retakan di Jalan Gubeng, DPRD Jatim: Saya Yakin Polisi Punya SOP
• Komisi A DPRD Kota Surabaya Desak Pemkot segera Buat Perwali untuk Atur Dana Kelurahan
Mendengar hal tersebut, Wakil Koordinator Pemulihan Raya Gubeng PT NKE, Demi Bastria mengatakan, bisa segera melakukan pengurukan, asal surat izin dari Polda Jatim sudah turun.
"Pengurukan bisa dilakukan, kalau surat dari Polda Jatim sudah turun atau diberikan ke PT NKR," katanya singkat belum menerima surat dari Polda Jatim, saat ada di lokasi galian basement.
Sebelumnya, Jalan Gubeng Surabaya sisi barat sempat mengalami keretakan lagi usai difungsikan pasca pengaspalan jalan.
• Hansamu Yama Bersyukur Laga Persinga Ngawi vs Persebaya Surabaya Diundur
• Kunjungan Kerja ke Surabaya, Wali Kota Cirebon: Bu Risma Mampu Menggerakkan ASN dengan Metodenya
Humas Tim Mitigasi Kelongsoran Jalan Raya Gubeng Surabaya, Wahyu P Kuswanda mengatakan hal tersebut tentu berbahaya.
Satu-satunya cara agar elevasi air tanah dan kondisi tanah di Jalan Gubeng Surabaya stabil adalah menguruk kembali galian basement.
"Sebelum lahan tersebut ditimbun kembali, maka secara teknis pekerjaan rekonstruksi saluran drainase kota dan trotoar sisi barat Jalan Raya Gubeng Surabaya belum dapat dimulai pengerjaannya," katanya, Selasa (15/1/2019) lalu. (Surya/Pipit Maulidiya)