11 Tahun Tak Kunjung Dibangun Waterboom & Masjid, Warga Perumahan Sathya Grand City Protes
Kesabaran warga perumahan Sathya Grand City, Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur sudah habis.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Alga W
Ringkasan Berita:
- Warga Perumaham Sathya Grand City wadul ke DPRD Gresik, tak kunjung dibangun PSU selama ini.
- Dari 2015, terdapat janji dan tertulis di brosur adanya fasilitas seperti masjid, makam, dan water boom.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Warga perumahan Sathya Grand City, Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, akhirnya meluapkan emosinya.
Pasalnya, ketersediaan Sarana Prasarana Utilitas (PSU) selama ini tak kunjung terwujud.
Baca juga: Khawatir Maksiat, Warga Tolak Kehadiran Tempat Hiburan Malam Casbar Meski Sudah Punya Izin Lengkap
Sejak berdiri hingga detik ini, keberadaan PSU yang dijanjikan pihak pengembang di perumahan tak kunjung dipenuhi.
Tuntutan warga yakni: Serahkan dan wakafkan tanah masjid untuk warga.
Selesaikan tiga sertipikat rumah yang digadaikan.
Tuntaskan dan jelaskan legalitas tanah makam, bayar gaji keamanan yang tiga bulan tertunggak.
Salah satu warga perumahan Grand Sathya City Kedanyang, Eki Iskandar, menjelaskan bahwa saat ia beli rumah di tahun 2015, terdapat janji dan tertulis di brosur adanya fasilitas seperti masjid, makam, dan water boom.
"Kita sudah cukup sabar menghadapi developer ini, sejak tahun 2015, pengembang perumahan itu kita beli dikasih brosur, diberi fasilitas-fasilitas apa saja yang didapat di perumahan tersebut, termasuk terkait masjid, waterboom," beber Eki, sapaan akrabnya.
"Saat itu ya masih belum ada perubahan siteplan, ada makam di situ, waktu itu saya menempati rumah tahun 2020 fasilitas terkait masjid waterboom belum terbangun, developer selama ini hanya memberikan janji-janji," lanjutnya.
Dalam menagih janji, lanjutnya, warga sudah berulang kali melakukan aksi hingga mediasi yang juga dihadiri pihak Kecamatan hingga pemerintah daerah.
Namun, rekomendasi dari mediasi tersebut tak diindahkan oleh pihak pengembang dan hanya janji-janji.
Untuk itu, warga menempuh jalur hearing.
"Tuntutan dalam hal ini terkait tiga sertifikat milik warga masih digadaikan developer, lalu legalitas tanah makam dan pembangunan masjid," terangnya.
"Selama ini warga ibadah menggunakan rumah pinjaman salah satu warga," kata Eki.
| Teriakan Farikatun saat Hendak ke Kamar Mandi, Tetangga Dobrak Pintu Rumah |
|
|---|
| Namanya Dicatut Korban Penipuan SK ASN, Kepala BKPSDM Gresik Agung Endro Buka Suara |
|
|---|
| Korban SK ASN Palsu Bertambah Jadi 18 Orang, DPRD Gresik Minta Verifikasi & Validasi Seluruh ASN |
|
|---|
| Berdiri Sejak Tahun 1458, Masjid Jami Gresik Jadi Saksi Perkembangan Islam di Pesisir Jawa |
|
|---|
| Prediksi Kemarau Panjang, Bupati Yani Minta Gerak Cepat: Jangan Tunggu Masyarakat Krisis Air |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/hearing-di-Komisi-III-DPRD-Gresik-dengan-warga-perumahan-Sathya-Grand-City.jpg)