Tunggu Izin Dirut PT KAI, Palang Pintu Kereta di Ketintang Baru Selatan Surabaya Belum Beroperasi
Palang pintu kereta api di kawasan Ketintang Baru Selatan, Surabaya, sudah selesai dibangun, lengkap dengan pos penjagaan.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Palang pintu kereta api di kawasan Ketintang Baru Selatan, Surabaya, sudah selesai dibangun, lengkap dengan pos penjagaan.
Meski sudah jadi, lalu lintas di kawasan tersebut masih diatur sukarelawan masyarakat sekitar, secara manual.
Kepala Seksi Angkutan Perairan, Udara, Rel, Barang dan Tidak Bermotor, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Sunoto mengatakan, operasi menunggu perizinan resmi Dirut PT KAI.
• Kunjungan Kerja ke Surabaya, Wali Kota Cirebon: Bu Risma Mampu Menggerakkan ASN dengan Metodenya
• Ruben Sanadi Rayu Osvaldo Haay Agar Tidak Tinggalkan Persebaya Surabaya
"Pemasangan palang pintu dan pembangunan pos penjagaan masuk anggaran 2018, sudah rampung pertengahan Desember lalu. Kami menunggu persetujuan resmi dari Dirut PT KAI, sebenarnya sudah dapat izin, tapi kita tidak bisa, harus tunggu dokumen resminya," jelas Sunoto, Selasa (22/1/2019).
Selain menunggu dokumen resmi bertanda tangan, pria yang akrab disapa Noto itu menjelaskan, Dishub Surabaya juga perlu berdiskusi dengan warga sekitar.
Mengingat lintasan kereta api itu biasa ditutup dengan pagar milik warga pukul 22.00 WIB.
• Pasar Tunjungan Mati, Ketua DPRD Surabaya Dorong Tri Rismaharini Bangun Ulang Gandeng Swasta
• Pemkot Surabaya Kebut Desain, Jalan Karet Dibuat Bertema Eropa, Jalan Kembang Jepun Bertema Pecinan
"Kami juga masih perlu mendiskusikan pagar milik warga. Kalau palang pintu yang dipasang Dishub beroperasi 24 jam, tentu pagar milik warga harus diambil. Perlu dirapatkan dari sisi keamanan mulai kecamatan, kelurahan, dan kepolisian," jelasnya.
Rencananya palang pintu dan pos penjagaan akan dibuka Dishub Surabaya pada 1 Februari 2019 mendatang.
"Tetap kita rapat kordinasi, rencana buka tanggal sekian," tutupnya. (Surya/Pipit Maulidiya)