Usai Tol Malang-Pandaan Diresmikan, Pemkab Malang Bakal Buka Showroom IKM
Pemerintah Kabupaten Malang memberi angin segar kepada para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) untuk dapat mengembangkan pemasaran produk.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kabupaten Malang memberi angin segar kepada para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) untuk dapat mengembangkan sayap dalam pemasaran produk.
Plt Bupati Malang, Muhammad Sanusi menjelaskan, pengembangan IKM dianggap sebagai langkah tepat, untuk mewujudkan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Malang.
"Pada tahun 2020 nanti setelah Tol Malang-Pandaan beroperasi. Saya 100 persen bersama pimpinan tiga daerah Malang Raya sepakat untuk mengusulkan showroom di pintu tol," ujar Sanusi di Pendopo Peringgitan Malang, Kamis (31/1/2019).
• Hujan Deras, Plengsengan Sungai Metro Malang Ambrol Sepanjang 100 Meter, Satu Rumah Hampir Ambles
• Laga Arema FC Vs Timnas U-22 Akan Dijadikan Persiapan dalam Pertandingan Arema di Liga 1 2019
Sanusi menambahkan, showroom yang akan dibuka tersebut nantinya akan digunakan untuk mewadahi produk-produk IKM dari Malang Raya.
Konsepnya, akan dibuat semacam rest area.
"Untuk lokasi, tidak di Lawang ya di Singosari, yang jelas didekat exit tol. Kami juga sudah bicarakan nanti kurang lebih butuh lahan seluas 5 hektare untuk merealisasikan," terang sosok yang menggantikan Rendra Kresna itu.
Sanusi menilai, IKM di wilayahnya sudah bisa bersaing.
• Nekat Curi Sepeda Angin, Remaja 16 Tahun di Malang Ditangkap Polsek Sukun, 2 Rekannya Melarikan Diri
• Digelar di Stadion Kanjuruhan Malang, Berikut Harga Tiket Uji Coba Arema FC Vs Timnas U-22
Untuk itu, ia berharap agar IKM dari Kabupaten Malang bisa tembus pasar internasional.
"Kini memang baru kopi saja, tapi ke depannya kalau bisa kerajinan atau olahan hortikultura lainnya juga bisa dipasarkan luas," imbuhnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki menuturkan, tak semua para pelaku IKM tersebut memproduksi produk secara berkelanjutan dan konsisten.
• BPS Catat Kenaikan Harga Tiket Pesawat Jadi Pemicu Inflasi di Kota Malang
• Hasil Girona Vs Real Madrid, Tekuk Girona, Real Madrid Lolos ke Babak Semifinal Copa del Rey
"Ambil contoh, industri makanan terkadang mereka hanya produksi ketika ada pesanan. Nah untuk pelaku IKM yang seperti ini izin PIRT sudah cukup," terang Pantjaningsih Sri Redjeki.
Pantjaningsih Sri Redjeki menerangkan, IKM Kabupaten Malang saat ini lebih condong bergerak pada komoditas lokal, meskipun ada juga sektor industri yang telah mencapai pasar ekspor.
"Jika di skala kecil sudah bisa menggerakkan perekonomian, tujuan kami untuk menekan angka kemiskinan juga bisa semakin tercapai," terangnya.
• Bawaslu Kabupaten Malang Tegaskan Isi Tabloid Indonesia Barokah Tak Memuat Unsur Pelanggaran
• 7 Hotel Murah Dekat Museum Angkut Batu Mulai dari Rp80 Ribuan, Sudah Dapat WiFi dan AC
Kini, berdasarkan data yang dicatat pihaknya, sudah ada 23.700 IKM di Kabupaten Malang.
"Dari jumlah itu, yang sudah melengkapi izin dan aktif melakukan produksi ada 1977. Sisanya, bukan berarti tidak memiliki izin. Tapi belum melengkapinya," tandasnya. (Surya/Erwin Wicaksono)
Yuk subscribe YouTube Channel TribunJatim.com