Kemendikbud Terapkan Skema PPPK Atasi Kekurangan Guru Produktif, Guru Honorer Akan Jadi ASN Semua
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera menerapkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera menerapkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengatasi kekurangan guru produktif.
"Sekarang ASN ada dua jalur CPNS dan jalur PPPK. Guru honorer yang sudah diatas 30 tahun yang tak bisa ikut CPNS dimungkinkan untuk ikut CPPPK," kata Mendikbud, Muhadjir Effendy, saat berkunjung ke Malang, Senin (4/2/2019).
• Wali Kota Sutiaji Belum Jatuhkan Sanksi pada ASN yang Tak Netral, Bawaslu Kota Malang Kirim Surat
Ia mengatakan tahun 2023 Indonesia menargetkan diri bebas guru honorer. Guru yang saat ini statusnya masih honorer, diharapkan rampung dan bisa menjdi pegawai pemerintah (ASN).
"Saat ini ada 736 ribu jumlah guru honorer," ujarnya.
• Diduga Tidak Netral, Bawaslu Panggil ASN Pengelola Pasar di Kota Malang
Muhadjir Effendy mengungkapkan nantinya setiap tahun akan diselenggarakan tes CPNS dan CPPPK untuk pengurangan guru honorer. Kepada setiap sekolah kata dia, ada larangan merekrut guru honorer sebab rekrutmen telah dilaksanakan melalui CPPPK.
"Karena kalau merekrut terus enggak ada habisnya nanti," pungkas Muhadjir.